Bendesa Adat yang secara resmi menolak rencana reklamasi Teluk Benoa melalui Peparuman Agung Desa Adat kembali mengingatkan kepada pihak Pemerintah dan Investor untuk tidak melanjutkan rencana mereka untuk mereklamasi Teluk Benoa seluas 700 ha.
Hal tersebut disampaikan para Bendesa Pakraman/Adat di Kantor Bendesa Sanur, Jalan Matahari Terbit, Denpasar pada Rabu (16/3). “Kami di Desa Adat akan mempertaruhkan apapun demi keputusan yang telah kami buat, karena didalamnya adalah harga diri kami sebagai Desa Adat,” ujar Ida Bagus Ketut Purbanegara selaku Bendesa Adat Buduk.
Purbanegara juga menjelaskan, apa yang diucapkan tersebut bukan sebagai bentuk ancaman, tapi keinginan kepada pemerintah, karena mereka berkeyakinan negara masih berada di pihak rakyat. “Kami berbicara atas dasar konstitusi tertinggi di Desa Kami, mohon jangan ciptakan konflik horizontal,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, setidaknya hadir 14 Bendesa Adat dan Perwakilan Desa Adat dari total 26 Desa Adat yang menolak rencana reklamas di antaranya dari Kabupaten Badung, Desa Adat Tanjung Benoa, Bualu, Kuta, Canggu, Buduk, dari Kota Denpasar Kepaon, Pemogan, Pedungan, Serangan, Sesetan, Penyaringan, Sanur, dari Kabupaten Gianyar, Desa Adat Ketewel dan Kabupaten Karangasem, Desa Bugbug.
Ke-26 Desa Adat yang menolak rencana reklamasi Teluk Benoa ini kemudian membentuk kesepakatan moral yang suci yang mereka sebut dengan Pasubayan. “Sebagai bagian dari pulau Bali, kami kemudian mengabungkan diri yang kami beri istilah pasubayan, yang artinya sebuah kesepakatan moral, yakni ada tanggung jawab yang sama terhadap tanah Bali,” Ujar Wayan Swarsa selaku Bendesa Adat Kuta.
Para Bendesa ini, melalui Swarsa melihat gerakan Bendesa Adat ini semakin masif terjadi, sebab Desa Adat ini sadar akan pentingnya menjaga lingkungan secara Parhyangan, Pawongan dan Palemahan. “Laut merupakan bagian dari ritual kami di Desa Adat, untuk itu janganlah usik keyakinan kami, terlebih di Teluk Benoa disebutkan ada 70 titik suci yang patut kita jaga,” imbuhnya.
Para Bendesa Adat ini juga mengajak agar menjaga alam Bali, bukan malah sebaliknya. “Saya tegaskan, Desa Adat tidak anti dengan kemajuan, kami ingin pariwisata yang maju tapi tentu yang ramah lingkungan dan berakar pada budaya,” tegasnya.
Hal Senada juga diungkapkan oleh Bendesa Adat lainnya yang hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Bendesa Adat Tanjung Benoa, Made Wijaya yang daerahnya menjadi terdampak langsung. “Selaku generasi pewaris dataran terendah, kami konsisten dan tegas menyatakan menolak reklamasi, semoga bendesa lainnya di sejebak pulau Bali juga bisa segera bersikap semua dan bersolidaritas demi tanah Bali,” terangnya.
Sementara itu, daerah yang nan jauh di Timur, Bendesa Adat Bugbug, Karangasem juga menyatakan hal serupa. Meski daerahnya jauh dari Teluk Benoa, Jero Bendesa melihat alam merupakan satu kesatuan yang patut dijaga.
“Banyak orang yang sudah menolak, sehingga ini sudah termasuk suara alam, sebaiknya para pejabat dan Presiden untuk mencabut Perpres 51 tahun 2014,” pungkasnya.
Kesepakatan tersebut akan dilanjutkan Desa Adat dengan menggelar aksi damai untuk menolak reklamasi Teluk Benoa serta mendesak Presiden segera membatalkan perpres 51 tahun 2014 dalam waktu dekat ini.
Mereka juga mengingatkan bahwa gerakan ini adalah gerakan yang serius. “Ini bukan main-main, kami sayang Bali, kami sayang rumah kami, mohon didengarkan aspirasi kami, namun bila tidak ditanggapi, jangan salahkan kami dikemudian hari dan tentu kami tidak bertanggung jawab dengan apa yang dilakukan,” tutupnya.
Bendesa Adat yang secara resmi menolak rencana reklamasi Teluk Benoa melalui Peparuman Agung Desa Adat kembali mengingatkan kepada pihak Pemerintah dan Investor untuk tidak melanjutkan rencana mereka untuk mereklamasi Teluk Benoa seluas 700 ha.
Hal tersebut disampaikan para Bendesa Pakraman/Adat di Kantor Bendesa Sanur, Jalan Matahari Terbit, Denpasar pada Rabu (16/3). “Kami di Desa Adat akan mempertaruhkan apapun demi keputusan yang telah kami buat, karena didalamnya adalah harga diri kami sebagai Desa Adat,” ujar Ida Bagus Ketut Purbanegara selaku Bendesa Adat Buduk.
Purbanegara juga menjelaskan, apa yang diucapkan tersebut bukan sebagai bentuk ancaman, tapi keinginan kepada pemerintah, karena mereka berkeyakinan negara masih berada di pihak rakyat. “Kami berbicara atas dasar konstitusi tertinggi di Desa Kami, mohon jangan ciptakan konflik horizontal,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, setidaknya hadir 14 Bendesa Adat dan Perwakilan Desa Adat dari total 26 Desa Adat yang menolak rencana reklamas di antaranya dari Kabupaten Badung, Desa Adat Tanjung Benoa, Bualu, Kuta, Canggu, Buduk, dari Kota Denpasar Kepaon, Pemogan, Pedungan, Serangan, Sesetan, Penyaringan, Sanur, dari Kabupaten Gianyar, Desa Adat Ketewel dan Kabupaten Karangasem, Desa Bugbug.
Ke-26 Desa Adat yang menolak rencana reklamasi Teluk Benoa ini kemudian membentuk kesepakatan moral yang suci yang mereka sebut dengan Pasubayan. “Sebagai bagian dari pulau Bali, kami kemudian mengabungkan diri yang kami beri istilah pasubayan, yang artinya sebuah kesepakatan moral, yakni ada tanggung jawab yang sama terhadap tanah Bali,” Ujar Wayan Swarsa selaku Bendesa Adat Kuta.
Para Bendesa ini, melalui Swarsa melihat gerakan Bendesa Adat ini semakin masif terjadi, sebab Desa Adat ini sadar akan pentingnya menjaga lingkungan secara Parhyangan, Pawongan dan Palemahan. “Laut merupakan bagian dari ritual kami di Desa Adat, untuk itu janganlah usik keyakinan kami, terlebih di Teluk Benoa disebutkan ada 70 titik suci yang patut kita jaga,” imbuhnya.
Para Bendesa Adat ini juga mengajak agar menjaga alam Bali, bukan malah sebaliknya. “Saya tegaskan, Desa Adat tidak anti dengan kemajuan, kami ingin pariwisata yang maju tapi tentu yang ramah lingkungan dan berakar pada budaya,” tegasnya.
Hal Senada juga diungkapkan oleh Bendesa Adat lainnya yang hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Bendesa Adat Tanjung Benoa, Made Wijaya yang daerahnya menjadi terdampak langsung. “Selaku generasi pewaris dataran terendah, kami konsisten dan tegas menyatakan menolak reklamasi, semoga bendesa lainnya di sejebak pulau Bali juga bisa segera bersikap semua dan bersolidaritas demi tanah Bali,” terangnya.
Sementara itu, daerah yang nan jauh di Timur, Bendesa Adat Bugbug, Karangasem juga menyatakan hal serupa. Meski daerahnya jauh dari Teluk Benoa, Jero Bendesa melihat alam merupakan satu kesatuan yang patut dijaga.
“Banyak orang yang sudah menolak, sehingga ini sudah termasuk suara alam, sebaiknya para pejabat dan Presiden untuk mencabut Perpres 51 tahun 2014,” pungkasnya.
Kesepakatan tersebut akan dilanjutkan Desa Adat dengan menggelar aksi damai untuk menolak reklamasi Teluk Benoa serta mendesak Presiden segera membatalkan perpres 51 tahun 2014 dalam waktu dekat ini.
Mereka juga mengingatkan bahwa gerakan ini adalah gerakan yang serius. “Ini bukan main-main, kami sayang Bali, kami sayang rumah kami, mohon didengarkan aspirasi kami, namun bila tidak ditanggapi, jangan salahkan kami dikemudian hari dan tentu kami tidak bertanggung jawab dengan apa yang dilakukan,” tutupnya.






