Februari 22nd, 2017 // ForBALI

Reklamasi Teluk Benoa Bukan Solusi Atasi Masalah Sampah di Laut

Warga adat di Legian mendirikan baliho Bali Tolak Reklamasi menyambut World Ocean Summit

Badung (22/2), Gelombang pendirian baliho tolak reklamasi Teluk Benoa jelang World Ocean Summit terus bermunculan. Setelah Selasa sore (21/2) empat wilayah Singapadu, Batubulan, Desa Adat Kesiman dan Desa Adat Seminyak mendirikan baliho, malam harinya menysusul Desa Adat Kedonganan dan Desa Adat Kerobokan, pagi hari tadi Desa Adat Legian juga mendirikan baliho yang sama.

Untuk menyuarakan penolakannya tersebut mereka menyampaikan pesan dalam bahasa Inggris seperti no ocean no life, save Bali from drowning, Reject the reclamation project of benoa bay, Benoa bay for people not for pro. Baliho yang didirikan menjelang World Ocean Summit untuk mendesakkan pesan kepada pemerintah dan para delegasi yang hadir di pertemuan tersebut untuk bersama-sama menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. Rencana reklamasi yang digadang-gadang untuk membersihkan sampah dari Teluk Benoa justru akan menimbulkan petaka baru bagi Bali.

Ketut Nevo Prayogi, Warga Desa Adat Kedonganan yang terlibat pemasangan baliho Desa Adat Kedonganan menyebutkan, masalah sampah di Teluk Benoa tidak bisa diatasi dengan cara mengurug laut Teluk Benoa. Bukannya menyelesaikan persoalan sampah di Teluk Benoa, reklamasi justru akan menimbulkan masalah baru.

“Menyelesaikan persoalan sampah di laut khususnya di Teluk Benoa bukan dengan cara reklamasi. Jika reklamasi dipaksakan di Teluk Benoa maka itu bukan solusi untuk membebaskan Teluk Benoa dari sampah tetapi justru menghilangkan fungsi Teluk Benoa sebagai laut. Kita justru akan kehilangan laut bebas seluas 700 hektar karena reklamasi tersebut,” ujar Ketua Paguyuban STT Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa Wilayah Badung.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Solidaritas Legian Peduli (SOLID), selain tidak bisa menyelesaikan masalah yang ada, menurutnya jika perairan Teluk Benoa direklamasi justru akan menimbulkan masalah baru dan seperti banjir. Desa Adat Legian yang dilalui Tukad (Sungai) Mati yang muaranya di Teluk Benoa akan menerima dampanya tersebut.

“Teluk Benoa itu muara Tukad Mati. Kalau Teluk Benoa direklamasi maka fungsi Teluk Benoa sebagai wilayah tampungan air akan berkurang sehingga bukan tidak mungkin Desa Adat Legian dan sekitarnya akan menerima dampak banjir akibat luapan Sungai Tukad Mati,” ujarnya.

“Ini artinya ketika reklamasi Teluk Benoa dipaksakan maka bukan justru sampahnya yang bersih tapi bencana banjir yang kita dapat. Untuk itu World Ocean Summit perlu merespon praktek reklamasi pesisir tersebut karena reklamasi jelas-jelas mengabaikan fungsi laut dan jelas bukan solusi untuk mengatasi permasalahan sampah yang terjadi di laut,” tambahnya

Tanggapan serupa juga datang dari Desa Adat Kerobokan, I Made Susila. Pihaknya menegaskan agar pemerintah dan para pihak yang terlibat di dalam World Ocean Summit bersama-sama dengan rakyat Bali untuk melawan rencana reklamasi Teluk Benoa.

“Reklamasi Teluk Benoa bukan cara untuk mempertahankan dan menjaga fungsi laut, tetapi rencana reklamasi Teluk Benoa justru akan merusak laut, merusak ekosistem perairan pesisir. Sehingga wujud konkrit dari keberpihakan World Ocean Summit terhadap rakyat Bali adalah forum tersebut mengeluarkan satu keputusan ataupun rekomendasi untuk menghentikan reklamasi diwilayah pesisir khususnya di perairan Teluk Benoa,” pungkas Ketua Harian Anak Kerobokan (ANKER).

Dari pemasangan baliho sejak Selasa malam (21/2) dan Rabu pagi (22/2) di Desa Adat Kedonganan, Desa Adat Legian dan Desa Adat Kerobokan total terdapat enam buah baliho sehingga dalam dua hari sejak 21-22 Februari 2017 adalah sebanyak 14 baliho yang didirikan oleh 7 Desa Adat dan Komunitas yang selama ini menolak reklamasi Teluk Benoa. Pendirian baliho tersebut sekaligus keseriuasan mereka untuk mendesak pertemuan tingkat tinggi kelautan dunia tersebut benar-benar berpihak kepada keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir dan fungsi laut sebagai penyimpan cadangan makanan masa depan.

Warga adat di Legian mendirikan baliho Bali Tolak Reklamasi menyambut World Ocean Summit

Badung (22/2), Gelombang pendirian baliho tolak reklamasi Teluk Benoa jelang World Ocean Summit terus bermunculan. Setelah Selasa sore (21/2) empat wilayah Singapadu, Batubulan, Desa Adat Kesiman dan Desa Adat Seminyak mendirikan baliho, malam harinya menysusul Desa Adat Kedonganan dan Desa Adat Kerobokan, pagi hari tadi Desa Adat Legian juga mendirikan baliho yang sama.

Untuk menyuarakan penolakannya tersebut mereka menyampaikan pesan dalam bahasa Inggris seperti no ocean no life, save Bali from drowning, Reject the reclamation project of benoa bay, Benoa bay for people not for pro. Baliho yang didirikan menjelang World Ocean Summit untuk mendesakkan pesan kepada pemerintah dan para delegasi yang hadir di pertemuan tersebut untuk bersama-sama menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. Rencana reklamasi yang digadang-gadang untuk membersihkan sampah dari Teluk Benoa justru akan menimbulkan petaka baru bagi Bali.

Ketut Nevo Prayogi, Warga Desa Adat Kedonganan yang terlibat pemasangan baliho Desa Adat Kedonganan menyebutkan, masalah sampah di Teluk Benoa tidak bisa diatasi dengan cara mengurug laut Teluk Benoa. Bukannya menyelesaikan persoalan sampah di Teluk Benoa, reklamasi justru akan menimbulkan masalah baru.

“Menyelesaikan persoalan sampah di laut khususnya di Teluk Benoa bukan dengan cara reklamasi. Jika reklamasi dipaksakan di Teluk Benoa maka itu bukan solusi untuk membebaskan Teluk Benoa dari sampah tetapi justru menghilangkan fungsi Teluk Benoa sebagai laut. Kita justru akan kehilangan laut bebas seluas 700 hektar karena reklamasi tersebut,” ujar Ketua Paguyuban STT Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa Wilayah Badung.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Solidaritas Legian Peduli (SOLID), selain tidak bisa menyelesaikan masalah yang ada, menurutnya jika perairan Teluk Benoa direklamasi justru akan menimbulkan masalah baru dan seperti banjir. Desa Adat Legian yang dilalui Tukad (Sungai) Mati yang muaranya di Teluk Benoa akan menerima dampanya tersebut.

“Teluk Benoa itu muara Tukad Mati. Kalau Teluk Benoa direklamasi maka fungsi Teluk Benoa sebagai wilayah tampungan air akan berkurang sehingga bukan tidak mungkin Desa Adat Legian dan sekitarnya akan menerima dampak banjir akibat luapan Sungai Tukad Mati,” ujarnya.

“Ini artinya ketika reklamasi Teluk Benoa dipaksakan maka bukan justru sampahnya yang bersih tapi bencana banjir yang kita dapat. Untuk itu World Ocean Summit perlu merespon praktek reklamasi pesisir tersebut karena reklamasi jelas-jelas mengabaikan fungsi laut dan jelas bukan solusi untuk mengatasi permasalahan sampah yang terjadi di laut,” tambahnya

Tanggapan serupa juga datang dari Desa Adat Kerobokan, I Made Susila. Pihaknya menegaskan agar pemerintah dan para pihak yang terlibat di dalam World Ocean Summit bersama-sama dengan rakyat Bali untuk melawan rencana reklamasi Teluk Benoa.

“Reklamasi Teluk Benoa bukan cara untuk mempertahankan dan menjaga fungsi laut, tetapi rencana reklamasi Teluk Benoa justru akan merusak laut, merusak ekosistem perairan pesisir. Sehingga wujud konkrit dari keberpihakan World Ocean Summit terhadap rakyat Bali adalah forum tersebut mengeluarkan satu keputusan ataupun rekomendasi untuk menghentikan reklamasi diwilayah pesisir khususnya di perairan Teluk Benoa,” pungkas Ketua Harian Anak Kerobokan (ANKER).

Dari pemasangan baliho sejak Selasa malam (21/2) dan Rabu pagi (22/2) di Desa Adat Kedonganan, Desa Adat Legian dan Desa Adat Kerobokan total terdapat enam buah baliho sehingga dalam dua hari sejak 21-22 Februari 2017 adalah sebanyak 14 baliho yang didirikan oleh 7 Desa Adat dan Komunitas yang selama ini menolak reklamasi Teluk Benoa. Pendirian baliho tersebut sekaligus keseriuasan mereka untuk mendesak pertemuan tingkat tinggi kelautan dunia tersebut benar-benar berpihak kepada keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir dan fungsi laut sebagai penyimpan cadangan makanan masa depan.