Oktober 11th, 2016 // ForBALI

Kepaon dan Pemogan Bantah Aksi Dibiayai Desa Dinas

Foto Bersama Setelah Konferensi Pers

Penolakan reklamasi Teluk Benoa dilakukan oleh 39 Desa Adat yang bergabung dalam Pasubayan Desa Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa dilakukan dengan berdasarkan atas keputusan paruman (rapat) Desa Adat masing-masing. Gerakan tolak reklamasi Teluk Benoa dipimpin langsung oleh Pasubayan Desa Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa sehingga pengeluaran biaya untuk kegiatan tolak reklamasi Teluk Benoa diambil dari Kas Desa Adat.

Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Bendesa Adat Kepaon, Ida Bagus Suteja untuk menepis pemberitaan yang melenceng belakangan ini sehingga menimbulkan keresahan publik. Di dalam pemberitaan online dan juga salah satu media cetak di Bali (Koran Pos Bali) disebutkan pembiayaan aksi tolak reklamasi Teluk Benoa yang dilakukan oleh Desa Adat selama ini mendapatkan dukungan dana dari desa dinas. Berita tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

“Saya bicara sebagai Bendesa Pakraman Kepaon. Jadi apa yang saya maksud dengan desa di dalam pernyataan saya adalah Desa Pakraman. Seluruh biaya yang ditimbulkan untuk melaksanakan keputusan hasil paruman desa pakraman yang menyatakan menolak reklamasi Teluk Benoa bersumber dari kas Desa Pakraman Kepaon, bukan dari kas Desa Dinas (administrasi) Pemogan,” ujarnya.

Ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan dukungan Desa Dinas Pemogan adalah dukungan moral kepada Desa Pakraman Kepaon untuk menjalankan keputusannya menolak reklamasi Teluk Benoa dan bukan dalam bentuk dana/anggaran desa dinas.

Dukungan dari Desa Dinas Pemogan itu memang ada tapi bukan dalam bentuk uang. Dukungan tersebut berupa dukungan moral. Satu, Desa Dinas mendukung sikap dari Desa Pakraman Kepaon yang menyatakan penolakan reklamasi Teluk Benoa. Kedua, Desa Dinas memberikan dukungan untuk membantu keamanan agar setiap berlangsungnya kegiatan warga Desa Pakraman Kepaon itu berjalan lancar, aman dan damai.

“Kedua hal itu sudah menjadi komitmen bersama kita,” ujarnya seraya membantah bahwa ia tidak pernah berbicara mengatasnamakan Desa Pakraman Pemogan untuk berbicara di depan media, namun di media massa ditulis sebagai Bendesa Pakraman Pemogan.

Di dalam berita-berita yang beredar menurutnya terdapat kesalahan fatal karena seolah-olah pihaknya mengatasnamakan desa pakraman lain untuk menyampaikan pendapat di media. “Di desa Pemogan terdapat 2 (dua) desa Pakraman yakni; Desa Pakraman Kepaon dan Desa Pakraman Pemogan. Saya Bendesa Pakraman Kepaon. Saya bicara dalam kapasitas sebagai Bendesa Pakraman Kepaon dan tidak pernah menagatasnamakan Desa Pakraman Pemogan ataupun bicara atas nama Desa Dinas Pemogan,” kata Suteja seraya menyesalkan media yang menyebutnya sebagai Bendesa Pakraman Pemogan.

Pemberitaan yang menyebutkan adanya dukungan dana dari Desa Dinas Pemogan untuk aksi tolak reklamasi Teluk Benoa juga dibantah oleh Kepala Desa Pemogan, I Nyoman Gede Wiryanata. Berita tersebut, lanjutnya, juga menyebabkan keresahan di masyarakat karena berita yang dimuat tidak benar. “Saya tegaskan bahwa tidak ada dana dari Desa Dinas Pemogan yang digunakan untuk membiayai aksi tolak reklamasi Teluk Benoa. Seluruh pembiayaan berkaitan dengan kegiatan untuk Tolak Reklamasi Teluk Benoa ditanggung oleh desa pakraman,” katanya.

“Dalam kapasitas Kepala Desa, Saya sudah membuat pernyataan resmi bahwa tidak ada Kas Desa Dinas Pemogan yang digunakan untuk membiayai aksi tolak reklamasi Teluk Benoa. Pernyataan ini dibuat karena ada pemberitaan yang tidak benar dan meresahkan warga kami,” ujarnya.

Wiryanata juga membenarkan pernyataan Bendesa Pakraman Kepaon, Ia tak menampik jika Desa Dinas mendukung kegiatan Desa Pakraman di lingkungan Desa Dinas Pemogan, dukungan tersebut menurutnya adalah bentuk kewajiban dari desa dinas. “Dukungan Desa Dinas itu adalah kewajiban desa untuk memastikan warga kami yang menjalankan kegiatan berlangsung dan damai,” pungkas Wiryanata.

Foto Bersama Setelah Konferensi Pers

Penolakan reklamasi Teluk Benoa dilakukan oleh 39 Desa Adat yang bergabung dalam Pasubayan Desa Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa dilakukan dengan berdasarkan atas keputusan paruman (rapat) Desa Adat masing-masing. Gerakan tolak reklamasi Teluk Benoa dipimpin langsung oleh Pasubayan Desa Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa sehingga pengeluaran biaya untuk kegiatan tolak reklamasi Teluk Benoa diambil dari Kas Desa Adat.

Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Bendesa Adat Kepaon, Ida Bagus Suteja untuk menepis pemberitaan yang melenceng belakangan ini sehingga menimbulkan keresahan publik. Di dalam pemberitaan online dan juga salah satu media cetak di Bali (Koran Pos Bali) disebutkan pembiayaan aksi tolak reklamasi Teluk Benoa yang dilakukan oleh Desa Adat selama ini mendapatkan dukungan dana dari desa dinas. Berita tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

“Saya bicara sebagai Bendesa Pakraman Kepaon. Jadi apa yang saya maksud dengan desa di dalam pernyataan saya adalah Desa Pakraman. Seluruh biaya yang ditimbulkan untuk melaksanakan keputusan hasil paruman desa pakraman yang menyatakan menolak reklamasi Teluk Benoa bersumber dari kas Desa Pakraman Kepaon, bukan dari kas Desa Dinas (administrasi) Pemogan,” ujarnya.

Ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan dukungan Desa Dinas Pemogan adalah dukungan moral kepada Desa Pakraman Kepaon untuk menjalankan keputusannya menolak reklamasi Teluk Benoa dan bukan dalam bentuk dana/anggaran desa dinas.

Dukungan dari Desa Dinas Pemogan itu memang ada tapi bukan dalam bentuk uang. Dukungan tersebut berupa dukungan moral. Satu, Desa Dinas mendukung sikap dari Desa Pakraman Kepaon yang menyatakan penolakan reklamasi Teluk Benoa. Kedua, Desa Dinas memberikan dukungan untuk membantu keamanan agar setiap berlangsungnya kegiatan warga Desa Pakraman Kepaon itu berjalan lancar, aman dan damai.

“Kedua hal itu sudah menjadi komitmen bersama kita,” ujarnya seraya membantah bahwa ia tidak pernah berbicara mengatasnamakan Desa Pakraman Pemogan untuk berbicara di depan media, namun di media massa ditulis sebagai Bendesa Pakraman Pemogan.

Di dalam berita-berita yang beredar menurutnya terdapat kesalahan fatal karena seolah-olah pihaknya mengatasnamakan desa pakraman lain untuk menyampaikan pendapat di media. “Di desa Pemogan terdapat 2 (dua) desa Pakraman yakni; Desa Pakraman Kepaon dan Desa Pakraman Pemogan. Saya Bendesa Pakraman Kepaon. Saya bicara dalam kapasitas sebagai Bendesa Pakraman Kepaon dan tidak pernah menagatasnamakan Desa Pakraman Pemogan ataupun bicara atas nama Desa Dinas Pemogan,” kata Suteja seraya menyesalkan media yang menyebutnya sebagai Bendesa Pakraman Pemogan.

Pemberitaan yang menyebutkan adanya dukungan dana dari Desa Dinas Pemogan untuk aksi tolak reklamasi Teluk Benoa juga dibantah oleh Kepala Desa Pemogan, I Nyoman Gede Wiryanata. Berita tersebut, lanjutnya, juga menyebabkan keresahan di masyarakat karena berita yang dimuat tidak benar. “Saya tegaskan bahwa tidak ada dana dari Desa Dinas Pemogan yang digunakan untuk membiayai aksi tolak reklamasi Teluk Benoa. Seluruh pembiayaan berkaitan dengan kegiatan untuk Tolak Reklamasi Teluk Benoa ditanggung oleh desa pakraman,” katanya.

“Dalam kapasitas Kepala Desa, Saya sudah membuat pernyataan resmi bahwa tidak ada Kas Desa Dinas Pemogan yang digunakan untuk membiayai aksi tolak reklamasi Teluk Benoa. Pernyataan ini dibuat karena ada pemberitaan yang tidak benar dan meresahkan warga kami,” ujarnya.

Wiryanata juga membenarkan pernyataan Bendesa Pakraman Kepaon, Ia tak menampik jika Desa Dinas mendukung kegiatan Desa Pakraman di lingkungan Desa Dinas Pemogan, dukungan tersebut menurutnya adalah bentuk kewajiban dari desa dinas. “Dukungan Desa Dinas itu adalah kewajiban desa untuk memastikan warga kami yang menjalankan kegiatan berlangsung dan damai,” pungkas Wiryanata.