Mei 23rd, 2016 // ForBALI

Ribuan Krama Deklarasi Tolak Reklamasi Desa Pakraman Denpasar

Aksi Penolakan Reklamasi Desa Adat Denpasar

Aksi Penolakan Reklamasi Desa Adat Denpasar

Ribuan krama Desa Pakraman Denpasar dan juga karma dari Desa Pakraman yang tergabung di dalam Pasubayan Desa Pakraman/Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa suarakan penolakan terhadap Reklamasi Teluk Benoa di pusat Kota Denpasar.

Di bawah terik matahari, ribuan massa aksi tolak reklamasi Teluk Benoa denga ribuan bendera-bendera tolak reklamasi yang berkibar-kibar memulai aksi dengan long march dari depan kantor Desa Pakraman Denpasar menuju Catur Muka, titik nol Kota Denpasar. Sesampainya di Catur Muka, massa aksi yang juga menggunakan pita hitam di lengannya sebagai simbul duka cita, menggelar doa bersama atas meninggalnya Ida Pedanda Gede Made Gunung, Sulinggih, agamawan dan juga tokoh Hindu yang menolak keras rencana reklamasi teluk benoa.

“Jika semua Umat Hindu mendukung KSPN termasuk reklamasi, Saya akan tetap berjuang sendiri menentang rencana ini,” demikian pernyataan penolakan reklamasi oleh Ida Pedanda Gede Made Gunung yang disampaikan oleh Wayan Gendo Suardana koordinator ForBALI di dalam orasinya.

Usai menggelar doa bersama kemudian dilanjutkan dengan deklarasi penolakan Reklamasi Teluk Benoa. Penyarikan (sekretaris) Desa Pakraman Denpasar, A.A Putu Gede Wibawa mengatakan bahwa Desa Pakraman Denpasar yang menaungi 105 Banjar Adat di Denpasar telah menggelar paruman (rapat) Desa Pakraman tanggal 26 Maret 2016 yang menyatakan Desa Pakraman Denpasar menolak reklamasi Teluk Benoa.

“Desa Pakraman Denpasar yang menaungi 105 Banjar telah melaksanakan paruman tanggal 26 Maret 2016. Dalam paruman Agung Desa Pakraman, Desa Pakraman Denpasar menolak reklamasi Teluk Benoa Bali,” paparnya di hadapan ribuan massa aksi, di Catur Muka titik nol Kota Denpasar,

Keputusan paruman Desa Pakraman Denpasar menolak reklamasi Teluk Benoa dengan alasan yakni, menjunjung tinggi Tri Hita Karana, mendukung kawasan Teluk Benoa adalah kawasan suci, mendesak agar kawasan Teluk Benoa dikembalikan menjadi kawasan konservasi, mendesak para pengambil kebijakan di pusat dan Bali mendengarkan aspirasi masyarakat bali, dan menuntut pencabutan Perpres No. 51 tahun 2014.

“Kami mendesak para pengambil kebijakan di pusat dan Bali mendengarkan aspirasi masyarakat Bali dan menuntut pencabutan Perpres No. 51 tahun 2014,” pungkasnya..

Deklarasi penolakan reklamasi Teluk Benoa oleh desa pakraman denpasar, massa melakukan long march dari Jalan Imam Bonjol depan Kantor Desa Pakraman menuju Catur Muka, titik nol Kota Denpasar melewati jalan Thamrin dan Gajah Mada. sampai di Catur Muka. usai menggelar doa bersama, deklarasi dan orasi, massa melanjutkan longmarch untuk kembali ke titik awal aksi yaitu kantor Desa Pakraman Denpasar dengan melewati ruas melewati jalan Udayana, jalan Beliton selanjutnya ke perempatan Suci, melewati jalan Hasanudin.

Aksi Penolakan Reklamasi Desa Adat Denpasar

Aksi Penolakan Reklamasi Desa Adat Denpasar

Ribuan krama Desa Pakraman Denpasar dan juga karma dari Desa Pakraman yang tergabung di dalam Pasubayan Desa Pakraman/Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa suarakan penolakan terhadap Reklamasi Teluk Benoa di pusat Kota Denpasar.

Di bawah terik matahari, ribuan massa aksi tolak reklamasi Teluk Benoa denga ribuan bendera-bendera tolak reklamasi yang berkibar-kibar memulai aksi dengan long march dari depan kantor Desa Pakraman Denpasar menuju Catur Muka, titik nol Kota Denpasar. Sesampainya di Catur Muka, massa aksi yang juga menggunakan pita hitam di lengannya sebagai simbul duka cita, menggelar doa bersama atas meninggalnya Ida Pedanda Gede Made Gunung, Sulinggih, agamawan dan juga tokoh Hindu yang menolak keras rencana reklamasi teluk benoa.

“Jika semua Umat Hindu mendukung KSPN termasuk reklamasi, Saya akan tetap berjuang sendiri menentang rencana ini,” demikian pernyataan penolakan reklamasi oleh Ida Pedanda Gede Made Gunung yang disampaikan oleh Wayan Gendo Suardana koordinator ForBALI di dalam orasinya.

Usai menggelar doa bersama kemudian dilanjutkan dengan deklarasi penolakan Reklamasi Teluk Benoa. Penyarikan (sekretaris) Desa Pakraman Denpasar, A.A Putu Gede Wibawa mengatakan bahwa Desa Pakraman Denpasar yang menaungi 105 Banjar Adat di Denpasar telah menggelar paruman (rapat) Desa Pakraman tanggal 26 Maret 2016 yang menyatakan Desa Pakraman Denpasar menolak reklamasi Teluk Benoa.

“Desa Pakraman Denpasar yang menaungi 105 Banjar telah melaksanakan paruman tanggal 26 Maret 2016. Dalam paruman Agung Desa Pakraman, Desa Pakraman Denpasar menolak reklamasi Teluk Benoa Bali,” paparnya di hadapan ribuan massa aksi, di Catur Muka titik nol Kota Denpasar,

Keputusan paruman Desa Pakraman Denpasar menolak reklamasi Teluk Benoa dengan alasan yakni, menjunjung tinggi Tri Hita Karana, mendukung kawasan Teluk Benoa adalah kawasan suci, mendesak agar kawasan Teluk Benoa dikembalikan menjadi kawasan konservasi, mendesak para pengambil kebijakan di pusat dan Bali mendengarkan aspirasi masyarakat bali, dan menuntut pencabutan Perpres No. 51 tahun 2014.

“Kami mendesak para pengambil kebijakan di pusat dan Bali mendengarkan aspirasi masyarakat Bali dan menuntut pencabutan Perpres No. 51 tahun 2014,” pungkasnya..

Deklarasi penolakan reklamasi Teluk Benoa oleh desa pakraman denpasar, massa melakukan long march dari Jalan Imam Bonjol depan Kantor Desa Pakraman menuju Catur Muka, titik nol Kota Denpasar melewati jalan Thamrin dan Gajah Mada. sampai di Catur Muka. usai menggelar doa bersama, deklarasi dan orasi, massa melanjutkan longmarch untuk kembali ke titik awal aksi yaitu kantor Desa Pakraman Denpasar dengan melewati ruas melewati jalan Udayana, jalan Beliton selanjutnya ke perempatan Suci, melewati jalan Hasanudin.