Agustus 20th, 2016 // ForBALI

Desa Adat Melawan Upaya Kriminalisasi terhadap Aktivis ForBALI

Foto Konferensi Pers Pasubayan (3)

Menyikapi upaya kriminalisasi terhadap Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) I Wayan Gendo Suardana, Pasubayan Desa Pakraman/Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa menggelar rapat bersama seluruh Desa Adat yang tegabung di dalamnya. Usai menggelar rapat, Pasubayan Desa Pakraman/Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa menggelar konferensi pers pada Jumat, 19 Agustus 2016 di kantor Desa Adat Sanur guna menyikapi upaya kriminalisasi terhadap Koordinator ForBALI.

Di dalam konferensi pers tersebut, Pasubayan Desa Pakraman/Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa menyatakan pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi terhadap warga adatnya akan berhadapan dengan Desa Adat.

“ForBALI adalah pemegang mandat teknis Pasubayan, pada saat ada upaya kriminalisasi terhadap Koordinator ForBALI, saudara Wayan Gendo Suardana yang merupakan warga adat kami maka pihak-pihak tersebut akan berhadapan dengan Desa Adat,” ujar Wayan Swarsa yang juga Bendesa Adat Kuta.

Pasubayan Desa Pakraman/Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa memberikan dukungan penuh kepada koordinator ForBALI Wayan Gendo suardana karena merupakan bagian dari Pasubayan Desa Pakraman/Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa. Massa yang tergabung di ForBALI merupakan warga adat yang dari 39 Desa Adat yang tergabung di dalam Pasubayan Desa Pakraman/Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa.

“Jangan ada pernyataan ForBALI dan Pasubayan itu terpisah, ForBALI adalah warga adat kami dan bagian penting dari Pasubayan Desa Pakraman/Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa. ForBALI merupakan pelaksana mandat teknis dari keputusan-keputusan yang diambil oleh Pasubayan Desa Adat,” ujar Wayan Swarsa.

Guna melakukan pembelaan terhadap Gendo Suardana, Desa Adat juga menyiapkan advokat yang merupakan warga di Desa Adat. “Desa Adat juga akan menggabungkan advokat di Desa Adat masing-masing untuk bergabung menjadi tim pembela hukum Wayan Gendo Suardana. Kami akan mendukung koordinator ForBALI baik dalam bentuk bantuan hukum maupun bantuan lain yang melibatkan masyarakat adat kami. Jangan pernah berpikir untuk membatalkan gerakan ini dengan mengambil salah satu orang dari kami, karena gerakan ini adalah gerakan rakyat, gerakan masyarakat adat yang ada di 39 Desa Adat yang tergabung di dalam Pasubayan Desa Adat,” papar Wayan Swarsa.

Bendesa Adat Buduk, Ida Bagus Ketut Purbanegara yang merupakan salah satu Desa Adat yang tergabung dalam menyikapi upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh ormas Pospera, menyatakan bahwa mereka tidak hanyak akan membackup Gendo, Desa Adat menurutnya juga mereka juga akan melawan upaya kriminalisasi terhadap Koordinator ForBALI tersebut.

“Kalau ada upaya pelaporan terhadap Wayan Gendo Suardana, kami dari Pasubayan akan melindungi dan membackup Wayan Gendo Suardana karena apa yang dilakukan oleh Pospera merupakan upaya kriminalisasi terhadap Koordinator ForBALI, Wayan Gendo Suardana,” ujarnya.

Foto Konferensi Pers Pasubayan (3)

Menyikapi upaya kriminalisasi terhadap Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) I Wayan Gendo Suardana, Pasubayan Desa Pakraman/Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa menggelar rapat bersama seluruh Desa Adat yang tegabung di dalamnya. Usai menggelar rapat, Pasubayan Desa Pakraman/Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa menggelar konferensi pers pada Jumat, 19 Agustus 2016 di kantor Desa Adat Sanur guna menyikapi upaya kriminalisasi terhadap Koordinator ForBALI.

Di dalam konferensi pers tersebut, Pasubayan Desa Pakraman/Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa menyatakan pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi terhadap warga adatnya akan berhadapan dengan Desa Adat.

“ForBALI adalah pemegang mandat teknis Pasubayan, pada saat ada upaya kriminalisasi terhadap Koordinator ForBALI, saudara Wayan Gendo Suardana yang merupakan warga adat kami maka pihak-pihak tersebut akan berhadapan dengan Desa Adat,” ujar Wayan Swarsa yang juga Bendesa Adat Kuta.

Pasubayan Desa Pakraman/Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa memberikan dukungan penuh kepada koordinator ForBALI Wayan Gendo suardana karena merupakan bagian dari Pasubayan Desa Pakraman/Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa. Massa yang tergabung di ForBALI merupakan warga adat yang dari 39 Desa Adat yang tergabung di dalam Pasubayan Desa Pakraman/Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa.

“Jangan ada pernyataan ForBALI dan Pasubayan itu terpisah, ForBALI adalah warga adat kami dan bagian penting dari Pasubayan Desa Pakraman/Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa. ForBALI merupakan pelaksana mandat teknis dari keputusan-keputusan yang diambil oleh Pasubayan Desa Adat,” ujar Wayan Swarsa.

Guna melakukan pembelaan terhadap Gendo Suardana, Desa Adat juga menyiapkan advokat yang merupakan warga di Desa Adat. “Desa Adat juga akan menggabungkan advokat di Desa Adat masing-masing untuk bergabung menjadi tim pembela hukum Wayan Gendo Suardana. Kami akan mendukung koordinator ForBALI baik dalam bentuk bantuan hukum maupun bantuan lain yang melibatkan masyarakat adat kami. Jangan pernah berpikir untuk membatalkan gerakan ini dengan mengambil salah satu orang dari kami, karena gerakan ini adalah gerakan rakyat, gerakan masyarakat adat yang ada di 39 Desa Adat yang tergabung di dalam Pasubayan Desa Adat,” papar Wayan Swarsa.

Bendesa Adat Buduk, Ida Bagus Ketut Purbanegara yang merupakan salah satu Desa Adat yang tergabung dalam menyikapi upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh ormas Pospera, menyatakan bahwa mereka tidak hanyak akan membackup Gendo, Desa Adat menurutnya juga mereka juga akan melawan upaya kriminalisasi terhadap Koordinator ForBALI tersebut.

“Kalau ada upaya pelaporan terhadap Wayan Gendo Suardana, kami dari Pasubayan akan melindungi dan membackup Wayan Gendo Suardana karena apa yang dilakukan oleh Pospera merupakan upaya kriminalisasi terhadap Koordinator ForBALI, Wayan Gendo Suardana,” ujarnya.