Badung (7/2) Penurunan paksa dan perusakan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa di beberapa wilayah baik oleh aparat Kepolisian maupun pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kembali mendapatkan perlawanan dari Desa Adat yang telah menyatakan menolak reklamasi Teluk Benoa. Adalah Desa Adat Bualu yang sore hari tanggal 7 februari 2017 mendirikan baliho-baliho penolakan reklamasi Teluk Benoa.
Desa Adat Bualu merupakan salah satu Desa Adat yang berhadapan langsung dengan Teluk Benoa dan berada di sisi selatan Teluk Benoa. Mereka mendirikan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa berukuran 4 x 6 meter di dua tempat yakni di pertikan pintu tol bali mandara di Nusa Dua dan di perempatan catus pata Desa Adat Bualu, tepatnya di depan pintu masuk kawasan ITDC (Indonesia tourism development corporation).
Dijelaskankan oleh Sekretaris Bendesa Adat Bualu, Nyoman Sueta, selain sebagai bentuk perlawanan terhadap pemberangusan baliho di daerah lain, baliho-baliho tolak reklamasi yang dipasang oleh Desa Adat Bualu bertujuan untuk menggantikan baliho yang sudah mulai pudar dan hal tersebut merupakan keteguhan sikap Desa Adat Bualu dalam menolak reklamsi Teluk Benoa. “Kami melawan cara-cara yg dilakukan oleh aparat dan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menurunkan paksa baliho-baliho tolak reklamasi Teluk Benoa di daerah lain” ujarnya pada saat pemasangan baliho sedang berlangsung di depan ITDC.
Ia juga menjelaskan bahwa Desa Adat Bualu tidak akan mundur sekalipun marak upaya pembungkaman terhadap aspirasi penolakan reklamasi Teluk Benoa. Sebaliknya, perusakan baliho-baliho tersebut justru harus dilawan. “Kami punya prinsip di Desa Adat di Bali bahwasanya hilang satu tumbuh seribu, semakin di tekan akan semakin melawan” pungkas Nyoman Sueta.
Badung (7/2) Penurunan paksa dan perusakan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa di beberapa wilayah baik oleh aparat Kepolisian maupun pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kembali mendapatkan perlawanan dari Desa Adat yang telah menyatakan menolak reklamasi Teluk Benoa. Adalah Desa Adat Bualu yang sore hari tanggal 7 februari 2017 mendirikan baliho-baliho penolakan reklamasi Teluk Benoa.
Desa Adat Bualu merupakan salah satu Desa Adat yang berhadapan langsung dengan Teluk Benoa dan berada di sisi selatan Teluk Benoa. Mereka mendirikan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa berukuran 4 x 6 meter di dua tempat yakni di pertikan pintu tol bali mandara di Nusa Dua dan di perempatan catus pata Desa Adat Bualu, tepatnya di depan pintu masuk kawasan ITDC (Indonesia tourism development corporation).
Dijelaskankan oleh Sekretaris Bendesa Adat Bualu, Nyoman Sueta, selain sebagai bentuk perlawanan terhadap pemberangusan baliho di daerah lain, baliho-baliho tolak reklamasi yang dipasang oleh Desa Adat Bualu bertujuan untuk menggantikan baliho yang sudah mulai pudar dan hal tersebut merupakan keteguhan sikap Desa Adat Bualu dalam menolak reklamsi Teluk Benoa. “Kami melawan cara-cara yg dilakukan oleh aparat dan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menurunkan paksa baliho-baliho tolak reklamasi Teluk Benoa di daerah lain” ujarnya pada saat pemasangan baliho sedang berlangsung di depan ITDC.
Ia juga menjelaskan bahwa Desa Adat Bualu tidak akan mundur sekalipun marak upaya pembungkaman terhadap aspirasi penolakan reklamasi Teluk Benoa. Sebaliknya, perusakan baliho-baliho tersebut justru harus dilawan. “Kami punya prinsip di Desa Adat di Bali bahwasanya hilang satu tumbuh seribu, semakin di tekan akan semakin melawan” pungkas Nyoman Sueta.