Dukungan

Dukung ForBALI dengan Donasi

Bali membutuhkan Anda!

selama 3 tahun terakhir, Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) bergerak dari uang bantingan kawan-kawan dekat untuk menggerakan gerakan perlawanan ini. Hasilnya, gerakan ini mulai meluas. Mulai banyak masyarakat yang memahami bahwa rencana reklamasi Teluk Benoa hanya akan mengancam alam Bali dan masyarakat Bali.

Perlawanan belumlah usai, Pemerintah dibawah kendali rezim SBY mengubah kawasan Teluk Benoa yang awalnya adalah kawasan konservasi, menjadi kawasan pemanfaatan umum melalui Peraturan Presiden nomor 51 Tahun 2014.

Mereklamasi Teluk Benoa dan mengubahnya menjadi daratan buatan manusia akan menghancurkan muara alami ini untuk 5 sungai besar di Bali, menyebabkan banjir di daerah pesisir Selatan di Bali. Peruntukan properti privat dan mewah ini sebagai ikon pariwisata baru di Bali akan menjadi ancaman bagi penduduk sekitar dan terlebih lagi bagi perekonomian di Bali yang telah rapuh, karena ketergantungannya yang nyaris total kepada pariwisata skala massal yang bekerja seperti bom waktu; penghancuran yang lebih buruk lagi bagi Bali, sumber daya, dan alamnya. Reklamasi Teluk Benoa akan membawa jauh lebih banyak dampak buruk daripada manfaat bagi pulau ini dan penduduknya.

Pihak-pihak pro-reklamasi memiliki sumber daya dan dana yang tidak terbatas, dan mereka akan melakukan apa pun, dengan biaya berapa pun, untuk memastikan pemerintah baru terus melaju dan memuluskan rencana reklamasi.

Bali selalu menjadi milik dunia. Bali telah memberikan kebahagiaan dan pencerahan kepada orang-orang di seluruh dunia. Kali ini, Bali membutuhkan Anda.

Dukung ForBALI dengan Donasi

Bali membutuhkan Anda!

selama 3 tahun terakhir, Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) bergerak dari uang bantingan kawan-kawan dekat untuk menggerakan gerakan perlawanan ini. Hasilnya, gerakan ini mulai meluas. Mulai banyak masyarakat yang memahami bahwa rencana reklamasi Teluk Benoa hanya akan mengancam alam Bali dan masyarakat Bali.

Perlawanan belumlah usai, Pemerintah dibawah kendali rezim SBY mengubah kawasan Teluk Benoa yang awalnya adalah kawasan konservasi, menjadi kawasan pemanfaatan umum melalui Peraturan Presiden nomor 51 Tahun 2014.

Mereklamasi Teluk Benoa dan mengubahnya menjadi daratan buatan manusia akan menghancurkan muara alami ini untuk 5 sungai besar di Bali, menyebabkan banjir di daerah pesisir Selatan di Bali. Peruntukan properti privat dan mewah ini sebagai ikon pariwisata baru di Bali akan menjadi ancaman bagi penduduk sekitar dan terlebih lagi bagi perekonomian di Bali yang telah rapuh, karena ketergantungannya yang nyaris total kepada pariwisata skala massal yang bekerja seperti bom waktu; penghancuran yang lebih buruk lagi bagi Bali, sumber daya, dan alamnya. Reklamasi Teluk Benoa akan membawa jauh lebih banyak dampak buruk daripada manfaat bagi pulau ini dan penduduknya.

Pihak-pihak pro-reklamasi memiliki sumber daya dan dana yang tidak terbatas, dan mereka akan melakukan apa pun, dengan biaya berapa pun, untuk memastikan pemerintah baru terus melaju dan memuluskan rencana reklamasi.

Bali selalu menjadi milik dunia. Bali telah memberikan kebahagiaan dan pencerahan kepada orang-orang di seluruh dunia. Kali ini, Bali membutuhkan Anda.