Juni 7th, 2018 // ForBALI

Tahun Yang Menentukan, Masyarakat Bali Makin Gencar Suarakan Penolakan Reklamasi

Pemuda Peselatan melakukan aksi Bersih-Berish Pantai di Paselatan Desa Labasari, Karangasem (3)

25 Agustus 2018 adalah masa berakhirnya ijin lokasi reklamasi yang dipegang PT. TWBI. Seperti disampaikan Forum Rakyat Bal Tolak Reklamasi Teluk Benoa pada saat parade budaya tanggal 17 februari 2018 yang lalu, “Sebentar lagi aksi ini akan mencapai titik puncaknya tepatnya tanggal 25 Agustus 2018 dan kita akan melihat apakah penguasa akan membela dan berpihak terhadap gerakan rakyat atau tetap membela kepentingan investor mati-matian. 25 agustus adalah puncak pertarungan selama lima tahun yang menghabiskan keringat darah dan air mata” seru koordinator ForBALI kala itu..

Di waktu yang tinggal beberapa bulan ini, pendirian baliho-baliho ataupun pengibaran atribut-atribut penolakan reklamasi Teluk Benoa semakin gencar dilakukan oleh masyarakat di berbagai wilayah Bali.

Pemasangan Baliho oleh Pemuda Peselatan, Desa Labasari, Karangasem (3)

Penolakan reklamasipun gencar dilakukan dari Bali bagian timur, seperti yang dilakukan oleh para pemuda Banjar Peselatan Desa Labasari Kecamatan Abang, Karangasem pada Minggu 4 Maret 2018. Mereka mendirikan baliho penolakan reklamasi Teluk Benoa dipertigaan desanya. Sebelum mendirikan baliho, dilaksanakan kegiatan bersih-bersih pantai di Pantai Peselatan yang juga diikuti komunitas Forum Pemuda Karangasem yang selama ini gencar menyuarakan penolakan reklamasi di Karangasem.

I Gede Arinata, Ketua Pemuda Peselatan menyampaikan bahwa pendirian baliho tersebut bukanlah yang pertamakali, setahun yang lalu mereka sudah pernah mendirikannya. “Inilah bentuk konsistensi kami dalam memperjuangkan lingkungan serta sebagai upaya menjaga semangat pemuda di Abang dalam perjuangan menolak reklamasi Teluk Benoa”,jelasnya.

Bamper Sumerta Melakukan Pemasangan Baliho di Wilayah Desa Adat Sumerta, Denpasar (2)

Sedangkan sehari sebelumnya pada Sabtu 3 Maret 2018, warga Desa Adat Sumerta kembali mendirikan 2 buah baliho diwilayah desa mereka. Kegiatan tersebut dikoordinir oleh BAMPER Sumerta yang hampir setiap minggu dalam sebulan terakhir gencar melakukan pendirian baliho. I Wayan Wirata, Korlap BAMPER Sumerta menjelaskan, mereka memang gencar mendirikan baliho disaat sekarang ini bertujuan menyampaikan pesan kepada publik dan pemerintah bahwa ditahun 2018 ini penolakan reklamasi Teluk Benoa masih dan tetap menggelora walaupun rakyat Bali disibukkan dengan perhelatan 5 tahunan pilgub. “Tahun 2018 adalah tahun penentuan, kita harus terus gelorakan semangat perjuangan menolak reklamasi”, imbuhnya.

Pemuda Peselatan melakukan aksi Bersih-Berish Pantai di Paselatan Desa Labasari, Karangasem (3)

25 Agustus 2018 adalah masa berakhirnya ijin lokasi reklamasi yang dipegang PT. TWBI. Seperti disampaikan Forum Rakyat Bal Tolak Reklamasi Teluk Benoa pada saat parade budaya tanggal 17 februari 2018 yang lalu, “Sebentar lagi aksi ini akan mencapai titik puncaknya tepatnya tanggal 25 Agustus 2018 dan kita akan melihat apakah penguasa akan membela dan berpihak terhadap gerakan rakyat atau tetap membela kepentingan investor mati-matian. 25 agustus adalah puncak pertarungan selama lima tahun yang menghabiskan keringat darah dan air mata” seru koordinator ForBALI kala itu..

Di waktu yang tinggal beberapa bulan ini, pendirian baliho-baliho ataupun pengibaran atribut-atribut penolakan reklamasi Teluk Benoa semakin gencar dilakukan oleh masyarakat di berbagai wilayah Bali.

Pemasangan Baliho oleh Pemuda Peselatan, Desa Labasari, Karangasem (3)

Penolakan reklamasipun gencar dilakukan dari Bali bagian timur, seperti yang dilakukan oleh para pemuda Banjar Peselatan Desa Labasari Kecamatan Abang, Karangasem pada Minggu 4 Maret 2018. Mereka mendirikan baliho penolakan reklamasi Teluk Benoa dipertigaan desanya. Sebelum mendirikan baliho, dilaksanakan kegiatan bersih-bersih pantai di Pantai Peselatan yang juga diikuti komunitas Forum Pemuda Karangasem yang selama ini gencar menyuarakan penolakan reklamasi di Karangasem.

I Gede Arinata, Ketua Pemuda Peselatan menyampaikan bahwa pendirian baliho tersebut bukanlah yang pertamakali, setahun yang lalu mereka sudah pernah mendirikannya. “Inilah bentuk konsistensi kami dalam memperjuangkan lingkungan serta sebagai upaya menjaga semangat pemuda di Abang dalam perjuangan menolak reklamasi Teluk Benoa”,jelasnya.

Bamper Sumerta Melakukan Pemasangan Baliho di Wilayah Desa Adat Sumerta, Denpasar (2)

Sedangkan sehari sebelumnya pada Sabtu 3 Maret 2018, warga Desa Adat Sumerta kembali mendirikan 2 buah baliho diwilayah desa mereka. Kegiatan tersebut dikoordinir oleh BAMPER Sumerta yang hampir setiap minggu dalam sebulan terakhir gencar melakukan pendirian baliho. I Wayan Wirata, Korlap BAMPER Sumerta menjelaskan, mereka memang gencar mendirikan baliho disaat sekarang ini bertujuan menyampaikan pesan kepada publik dan pemerintah bahwa ditahun 2018 ini penolakan reklamasi Teluk Benoa masih dan tetap menggelora walaupun rakyat Bali disibukkan dengan perhelatan 5 tahunan pilgub. “Tahun 2018 adalah tahun penentuan, kita harus terus gelorakan semangat perjuangan menolak reklamasi”, imbuhnya.