April 28th, 2016 // ForBALI

Singapadu Kibarkan Bendera Tolak Reklamasi Raksasa

Singapadu Tolak Reklamasi

Bendera raksasa milik Forum Masyarakat Singapadu Tolak Reklamasi Teluk Benoa dikibarkan oleh masyarakat di Jalan Raya Singapadu, Gianyar pada Kamis Sore, (28/4). Tidak hanya bendera Raksasa berukuran 8 x 10 meter persegi, ratusan masyarakat ini juga mendirikan baliho berisi sikap menolak Reklamasi dan Batalkan Perpres 51/2014 dengan iringan gambelan Baleganjur.

Ngurah Bagus Candra Prabanata selaku Ketua Forum Masyarakat Reklamasi ditemui di sela-sela aksi ini mengungkapkan, bendera ini merupakan bendera kedua setelah sebelumnya juga dikibarkan oleh Banjar Kutri, Singapadu. “Ini bendera kedua dengan ukuran 8X10 meter yang kami buat dengan jangka waktu dua hari,” ujar pemuda ini.

Lebih lanjut dikatakan, sebelumnya Banjar Kutri juga sudah mengibarkan benderanya lebih dahulu dengan ukuran agak lebih kecil, yakni berukuran 6 x 10 meter. “Ini komitmen kami terhadap membela lingkungan, dan kami akan terus mendorong Desa Adat untuk lebih berani bersikap, mengingat ini adalah aspirasi masyarakat Bali sendiri,” jelasnya.

Candra berharap, aspirasi ini juga dapat didengar oleh pejabat di Bali termasuk para oknum pandita yang “masuk angin” dan juga kepada Presiden RI Joko Widodo untuk mencabut Perpres 51/2014 warisan dari Presiden ke-6, Soesilo Bambang Yudhoyono.

Aksi pengibaran bendera berukuran raksasa ini dimulai pada pukul 17.00 dengan berkumpul di depan SMP Negeri 2 Sukawati Gianyar, kemudian massa aksi bergerak ke pertigaan pura Desa Singapadu untuk mengibarkan bendera raksasa dengan tiang bendera dari bambu. Saat pengibaran bendera, juga diikuti dengan atraksi seni pertunjukan dua barong buntut yang menari secara atraktif.

Bendera berukuran raksasa dari sumbangan pribadi masyarakat ini pun dikibarkan dengan teriakan tolak reklamasi Teluk Benoa oleh Forum Masyarakat Singapadu Tolak Reklamasi Teluk Benoa yang terdiri dari 16 Banjar yang ada di Singapadu, Gianyar ini.

Usai pengibaran, massa aksi kemudian melakukan orasi kritisnya di depan Wantilan Pura Puseh, Singapadu. Dalam orasi tersebut, disampaikan Singapadu menjadi Desa ketiga yang memiliki bendera besar, diantaranya Sesetan, Suwung Kauh dan Singapadu. “Ini bukan untuk kompetisi untuk menunjukan besar-besaran bendera, namun ini sebagai bentuk besarnya kekuatan rakyat Bali untuk menolak reklamasi,” ujar Wayan Gendo Suardana dalam orasinya.

Lebih lanjut, Koordinator ForBALI yang juga Dewan Nasional Walhi ini mengatakan, gerakan rakyat ini merupakan gerakan tulus dari hati nurani dari rakyat sendiri tanpa ada kepentingan lain, selain menjaga lingkungan. “Dapat dilihat, seberapa besar tekad dan tindakan yang dilakukan dalam menjaga lingkungan, dan dengan deklarasi di Singapadu melalui mengibarkan bendera ini diyakini akan diikuti oleh Desa-desa dan kelompok lainnya dalam menolak reklamasi Teluk Benoa,” pungkasnya.

Dalam waktu dan hari bersamaan juga dilakukan aksi pemasangan baliho secara serentak di wilayah Gianyar dengan tempat yang berbeda, diantaranya Banjar Gelumpang, Banjar Telabah, Banjar Delod Pangkung Banjar Tameng. Pemasangan baliho serentak ini merupakan bentuk untuk menyambut deklarasi Desa Adat Sukawati Tolak Reklamasi Teluk Benoa yang akan di gelar pada 1 Mei nanti.

Singapadu Tolak Reklamasi

Bendera raksasa milik Forum Masyarakat Singapadu Tolak Reklamasi Teluk Benoa dikibarkan oleh masyarakat di Jalan Raya Singapadu, Gianyar pada Kamis Sore, (28/4). Tidak hanya bendera Raksasa berukuran 8 x 10 meter persegi, ratusan masyarakat ini juga mendirikan baliho berisi sikap menolak Reklamasi dan Batalkan Perpres 51/2014 dengan iringan gambelan Baleganjur.

Ngurah Bagus Candra Prabanata selaku Ketua Forum Masyarakat Reklamasi ditemui di sela-sela aksi ini mengungkapkan, bendera ini merupakan bendera kedua setelah sebelumnya juga dikibarkan oleh Banjar Kutri, Singapadu. “Ini bendera kedua dengan ukuran 8X10 meter yang kami buat dengan jangka waktu dua hari,” ujar pemuda ini.

Lebih lanjut dikatakan, sebelumnya Banjar Kutri juga sudah mengibarkan benderanya lebih dahulu dengan ukuran agak lebih kecil, yakni berukuran 6 x 10 meter. “Ini komitmen kami terhadap membela lingkungan, dan kami akan terus mendorong Desa Adat untuk lebih berani bersikap, mengingat ini adalah aspirasi masyarakat Bali sendiri,” jelasnya.

Candra berharap, aspirasi ini juga dapat didengar oleh pejabat di Bali termasuk para oknum pandita yang “masuk angin” dan juga kepada Presiden RI Joko Widodo untuk mencabut Perpres 51/2014 warisan dari Presiden ke-6, Soesilo Bambang Yudhoyono.

Aksi pengibaran bendera berukuran raksasa ini dimulai pada pukul 17.00 dengan berkumpul di depan SMP Negeri 2 Sukawati Gianyar, kemudian massa aksi bergerak ke pertigaan pura Desa Singapadu untuk mengibarkan bendera raksasa dengan tiang bendera dari bambu. Saat pengibaran bendera, juga diikuti dengan atraksi seni pertunjukan dua barong buntut yang menari secara atraktif.

Bendera berukuran raksasa dari sumbangan pribadi masyarakat ini pun dikibarkan dengan teriakan tolak reklamasi Teluk Benoa oleh Forum Masyarakat Singapadu Tolak Reklamasi Teluk Benoa yang terdiri dari 16 Banjar yang ada di Singapadu, Gianyar ini.

Usai pengibaran, massa aksi kemudian melakukan orasi kritisnya di depan Wantilan Pura Puseh, Singapadu. Dalam orasi tersebut, disampaikan Singapadu menjadi Desa ketiga yang memiliki bendera besar, diantaranya Sesetan, Suwung Kauh dan Singapadu. “Ini bukan untuk kompetisi untuk menunjukan besar-besaran bendera, namun ini sebagai bentuk besarnya kekuatan rakyat Bali untuk menolak reklamasi,” ujar Wayan Gendo Suardana dalam orasinya.

Lebih lanjut, Koordinator ForBALI yang juga Dewan Nasional Walhi ini mengatakan, gerakan rakyat ini merupakan gerakan tulus dari hati nurani dari rakyat sendiri tanpa ada kepentingan lain, selain menjaga lingkungan. “Dapat dilihat, seberapa besar tekad dan tindakan yang dilakukan dalam menjaga lingkungan, dan dengan deklarasi di Singapadu melalui mengibarkan bendera ini diyakini akan diikuti oleh Desa-desa dan kelompok lainnya dalam menolak reklamasi Teluk Benoa,” pungkasnya.

Dalam waktu dan hari bersamaan juga dilakukan aksi pemasangan baliho secara serentak di wilayah Gianyar dengan tempat yang berbeda, diantaranya Banjar Gelumpang, Banjar Telabah, Banjar Delod Pangkung Banjar Tameng. Pemasangan baliho serentak ini merupakan bentuk untuk menyambut deklarasi Desa Adat Sukawati Tolak Reklamasi Teluk Benoa yang akan di gelar pada 1 Mei nanti.