Mei 29th, 2016 // ForBALI

Puluhan Ribu Warga Ikuti Deklarasi Desa Adat Renon

Foto Deklarasi Desa Adat Renon

Tidak kurang dari 20.000 rakyat Bali bergerak mengikuti deklarasi tolak reklamasi Teluk Benoa oleh Desa Pakraman Renon, Denpasar pada Minggu (29/05). Puluhan ribu warga dari seluruh Desa Pakraman yang tergabung dalam Pasubayan Desa Pakraman dan komunitas-komunitas di luar desa pakraman berkumpul di Parkir Timur Lapangan Renon pada pukul 14.00. Selanjutnya melakukan longmarch menuju perempatan pasar, Desa Pakraman Renon melewati Jalan Moh. Yamin, Jalan Pemuda, Tukad Yeh Aya dan Jalan Tukad Balian.

Di perempatan Pasar Desa Pakraman Renon, massa aksi yang mengikuti longmarch menjemput massa aksi dari Desa Pakraman Renon dan disambut dengan gong baleganjur. Massa berjejer sepanjang kurang lebih 2 km bernyanyi dan berorasi sepanjang jalan, mendesak rencana reklamasi Teluk Benoa segera dihentikan.

Menurut Bendesa Adat Renon I Made Sutama, Desa Pakraman Renon telah menyatakan penolakan terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa sejak 8 April 2016. Desa Pakraman Renon menyatakan menolak reklamasi berdasarkan hasil paruman (rapat) desa pakraman.

Gerakan menolak rencana reklamasi Teluk Benoa adalah pergerakan yang dilakukan oleh Sekaa Teruna se-Desa Pakraman Renon dan di backup masyarakat Desa Pakraman Renon. Deklarasi Desa Pakraman Renon merupakan kebulatan tekad masyarakat Desa Pakraman Renon untuk menolak reklamasi Teluk Benoa.

“Penolakan oleh Desa Pakraman Renon tidak akan berakhir sampai dengan rencana reklamasi Teluk Benoa dihentikan dan Perpres 51 Tahun 2014 dibatalkan,” ujar I Made Sutama.

Selain orasi dari Bendesa Pakraman Renon, orasi juga disampaikan oleh Bendesa yang tergabung dalam pasubayan Desa Pakraman. Ida Bagus Ketut Purba Negara, Bendesa Pakraman Buduk dalam orasinya menyampaikan gedung-gedung yang ditempati oleh pejabat itu adalah gedung milik rakyat dan keberadaan para pejabat disana atas kehendak rakyatnya.

Menurutnya jika para pejabat itu tidak lagi mendengarkan suara rakyat yang menolak reklamasi Teluk Benoa maka rakyat Bali berhak untuk mengambil kembali gedung tersebut. “Kalau mereka tidak penolakan reklamasi Teluk Benoa oleh rakyat bali, kita berhak mencabut mandat yang kita berikan kepada mereka dan mengambil alih gedung-gedung tersebut,” ujarnya.

Wayan Gendo Suardana Koordinator ForBALI menyampaikan gerakan tolak reklamasi Teluk Benoa semakin mendapatkan tempat di hati rakyat karena tujuan dari gerakan tolak reklamasi Teluk Benoa jelas yaitu untuk menolak rencana reklamasi Teluk Benoa dan mengembalikan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi. Justru, menurutnya pihak yang pro di desa adatnya telah menolak reklamasi teluk benoa.

“Ini adalah fakta, mereka yang dianggap sebagai ahli gagal meyakinkan desanya dan kini desa-desa pakraman di mana mereka tinggal menolak rencana reklamasi Teluk Benoa,” ungkap Gendo.

Di dalam orasinya, Gendo juga menyangkal tudingan bahwa aksi hari minggu tidak tepat karena seharusnya berdasarkan tudingan yang diarahkan kepada gerakan tolak reklamasi Teluk Benoa aksi dilakukan di hari kerja agar didengar oleh pejabat berwenang sehingga bisa ditindaklanjut. Gendo membantah tudingan tersebut, menurutnya di zaman serba modern dan banyak media yang memberitakan aksi justru seharusnya memberikan kemudahan bagi pejabat untuk mendengarkan aspirasi rakyatnya.

Gendo juga menyampaikan sebelum aksi-aksi pada hari Minggu, aksi tolak reklamasi Teluk Benoa juga dilakukan di hari-hari kerja, tapi juga tidak mendapatkan respon dari pemerintah. Kalau Gubernur Bali mendengar aspirasi rakyat Bali, seharusnya sudah dari dulu dia sudah bersurat ke presiden untuk meminta pencabutan perpres 51 tahun 2014. Sebab sejak tiga tahun lalu aksi penolakan reklamasi Teluk Benoa juga dilakukan pada hari kerja.

“Fakta menunjukkan bahwa Gubernur Bali memang tidak mendengar aspirasi rakyat Bali,” papar Gendo.

Aksi deklarasi penolakan reklamasi Teluk Benoa oleh Desa Pakraman Renon ditutup dengan penandatangannan Deklarasi Renon oleh Bendesa Pakraman Renon, perwakilan Pasubayan Desa Pakraman Tolak Reklamasi Teluk Benoa dan Koordinator ForBALI. Usai penandatanganan, massa kembali ke parkir timur Lapangan Renon dan membubarkan diri.

Foto Deklarasi Desa Adat Renon

Tidak kurang dari 20.000 rakyat Bali bergerak mengikuti deklarasi tolak reklamasi Teluk Benoa oleh Desa Pakraman Renon, Denpasar pada Minggu (29/05). Puluhan ribu warga dari seluruh Desa Pakraman yang tergabung dalam Pasubayan Desa Pakraman dan komunitas-komunitas di luar desa pakraman berkumpul di Parkir Timur Lapangan Renon pada pukul 14.00. Selanjutnya melakukan longmarch menuju perempatan pasar, Desa Pakraman Renon melewati Jalan Moh. Yamin, Jalan Pemuda, Tukad Yeh Aya dan Jalan Tukad Balian.

Di perempatan Pasar Desa Pakraman Renon, massa aksi yang mengikuti longmarch menjemput massa aksi dari Desa Pakraman Renon dan disambut dengan gong baleganjur. Massa berjejer sepanjang kurang lebih 2 km bernyanyi dan berorasi sepanjang jalan, mendesak rencana reklamasi Teluk Benoa segera dihentikan.

Menurut Bendesa Adat Renon I Made Sutama, Desa Pakraman Renon telah menyatakan penolakan terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa sejak 8 April 2016. Desa Pakraman Renon menyatakan menolak reklamasi berdasarkan hasil paruman (rapat) desa pakraman.

Gerakan menolak rencana reklamasi Teluk Benoa adalah pergerakan yang dilakukan oleh Sekaa Teruna se-Desa Pakraman Renon dan di backup masyarakat Desa Pakraman Renon. Deklarasi Desa Pakraman Renon merupakan kebulatan tekad masyarakat Desa Pakraman Renon untuk menolak reklamasi Teluk Benoa.

“Penolakan oleh Desa Pakraman Renon tidak akan berakhir sampai dengan rencana reklamasi Teluk Benoa dihentikan dan Perpres 51 Tahun 2014 dibatalkan,” ujar I Made Sutama.

Selain orasi dari Bendesa Pakraman Renon, orasi juga disampaikan oleh Bendesa yang tergabung dalam pasubayan Desa Pakraman. Ida Bagus Ketut Purba Negara, Bendesa Pakraman Buduk dalam orasinya menyampaikan gedung-gedung yang ditempati oleh pejabat itu adalah gedung milik rakyat dan keberadaan para pejabat disana atas kehendak rakyatnya.

Menurutnya jika para pejabat itu tidak lagi mendengarkan suara rakyat yang menolak reklamasi Teluk Benoa maka rakyat Bali berhak untuk mengambil kembali gedung tersebut. “Kalau mereka tidak penolakan reklamasi Teluk Benoa oleh rakyat bali, kita berhak mencabut mandat yang kita berikan kepada mereka dan mengambil alih gedung-gedung tersebut,” ujarnya.

Wayan Gendo Suardana Koordinator ForBALI menyampaikan gerakan tolak reklamasi Teluk Benoa semakin mendapatkan tempat di hati rakyat karena tujuan dari gerakan tolak reklamasi Teluk Benoa jelas yaitu untuk menolak rencana reklamasi Teluk Benoa dan mengembalikan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi. Justru, menurutnya pihak yang pro di desa adatnya telah menolak reklamasi teluk benoa.

“Ini adalah fakta, mereka yang dianggap sebagai ahli gagal meyakinkan desanya dan kini desa-desa pakraman di mana mereka tinggal menolak rencana reklamasi Teluk Benoa,” ungkap Gendo.

Di dalam orasinya, Gendo juga menyangkal tudingan bahwa aksi hari minggu tidak tepat karena seharusnya berdasarkan tudingan yang diarahkan kepada gerakan tolak reklamasi Teluk Benoa aksi dilakukan di hari kerja agar didengar oleh pejabat berwenang sehingga bisa ditindaklanjut. Gendo membantah tudingan tersebut, menurutnya di zaman serba modern dan banyak media yang memberitakan aksi justru seharusnya memberikan kemudahan bagi pejabat untuk mendengarkan aspirasi rakyatnya.

Gendo juga menyampaikan sebelum aksi-aksi pada hari Minggu, aksi tolak reklamasi Teluk Benoa juga dilakukan di hari-hari kerja, tapi juga tidak mendapatkan respon dari pemerintah. Kalau Gubernur Bali mendengar aspirasi rakyat Bali, seharusnya sudah dari dulu dia sudah bersurat ke presiden untuk meminta pencabutan perpres 51 tahun 2014. Sebab sejak tiga tahun lalu aksi penolakan reklamasi Teluk Benoa juga dilakukan pada hari kerja.

“Fakta menunjukkan bahwa Gubernur Bali memang tidak mendengar aspirasi rakyat Bali,” papar Gendo.

Aksi deklarasi penolakan reklamasi Teluk Benoa oleh Desa Pakraman Renon ditutup dengan penandatangannan Deklarasi Renon oleh Bendesa Pakraman Renon, perwakilan Pasubayan Desa Pakraman Tolak Reklamasi Teluk Benoa dan Koordinator ForBALI. Usai penandatanganan, massa kembali ke parkir timur Lapangan Renon dan membubarkan diri.