September 17th, 2015 // ForBALI

Proses Konsultasi Dishut Tidak Transparan, Walhi Bali Walk Out

Konsultasi Publik evaluasi pengelolaan Tahura Ngurah Rai terkait revisi penataan blok diwarnai oleh aksi Walk Out dari Walhi Bali. Rapat tersebut diadakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Bali di ruang Pertemuan BPHM Wilayah 1, Jl By Pass Ngurah Rai Denpasar, kemaren (15/9) dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali Ir I G N Wiranatha, MM sebagai moderator dan diisi dengan penyampaian materi oleh Prof. Dr. Ir. I Nyoman Merit, M.Agr dari Fakultas Pertanian Universitas Udayana sebagai Ketua Tim Normalisasi Tukad Mati. Aksi Walk Out dilakukan oleh Walhi Bali sebagai bentuk protes atas transparansi konsultasi publik karena konsultasi publik ini tidak menyertakan data dan materi konsultasi sejak awal.

Proses Konsultasi Dishut Tidak Transparan, Walhi Bali Walk Out

Sebelum menyampaikan pandangannya, Suriadi dari Walhi Bali menegaskan bahwa kehadiran Walhi Bali semata-mata hanya untuk menghormati undangan dari Dinas Kehutanan tetapi tidak datang untuk menyepakati apapun di dalam konsultasi publik ini. Walhi Bali justru menyayangkan undangan konsultasi publik ini yang terkesan sengaja dibuat mendadak. “Undangan konsultasi publik ini baru kami terima 14 September 2015 atau satu hari sebelum pertemuan ini berlangsung”, ujarnya dalam konsultasi publik.

Walhi Bali juga menyesali proses konsultasi publik ini yang tidak terbuka sejak awal. “Jika pemerintah serius ingin melibatkan publik dalam konsultasi ini, seharusnya materi presentasi tidak diberikan hari ini tetapi sudah jauh-jauh hari sebelum konsultasi ini diadakan”, tambahnya.

Terkait revisi penataan blok di kawasa Tahura, Jro Bendesa Adat Kuta menekankan bahwa pemanfaatan terbatas semata-mata untuk penanganan sampah yang menggunung, membersihkan alur sungai dari endapan lumpur, dan penanggulangan bencana alam. Desa Adat meminta semua pihak memahami penandatanganan surat perubahan blok di kawasan tukad mati semata-mata untuk kepentingan bersama yaitu penanggulangan bencana. “Kami desa adat Kuta tidak setuju kalau sesuatu yang namanya hutan primer itu akan diganggu pelestariannya. Jadi tiyang tidak mengatakan desa adat kuta setuju bahwa ada reklamasi. Tidak ada”, serunya.

Walhi Bali menuding perubahan blok di kawasan Tahura berpotensi ditunggangi oleh penumpang gelap, jika melihat pemaparan presentasi dari tim evaluasi yang mendukung pemanfaatan jasa lingkungan, pengembangan pariwisata alam, dan rekreasi. “Saya sepakat jika Kuta ingin mencegah banjir, tapi jangan sampai kemudian keinginan warga Kuta ini ditunggangi oleh pemerintah bahkan investor. Artinya saya tidak melihat bahwa perubahan kawasan pemanfaatan blok ini tujuannya hanya murni untuk normalisasi, tapi saya menduga ada penumpang gelap.” paparnya seraya mengatakan, proyek normalisasi Tukad Mati seharusnya dapat terus dilanjutkan tanpa perlu merubah blok Tahura.

“Konsultasi publik ini menurut dugaan saya dimanipulasi karena Prof. Merit (anggota tim evaluasi, red) menyampaikan dia tidak pernah membahas yang tukar guling dengan APL. Tapi kemudian di kesimpulannya dia menyampaikan agar Kementrian LHK segera memproses, jadi ini konsultasi apa? Apakah ini untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat Kuta yang ingin normalisasi Tukad Mati atau proses ini digunakan secara terselubung untuk melegitimasi proses perubahan APL,” katanya.

Suriadi menduga, tukar guling kawasan Tahura akan digunakan untuk mengakomodir rencana reklamasi Teluk Benoa. Pasalnya, rencana tersebut tumpang tindih dengan kawasan hutan. Artinya, Menteri Kelautan dan Perikanan di era SBY mengeluarkan ijin reklamasi, tapi berada di kawasan hutan yang bukan kewenangannya.

WALHI Bali memandang konsultasi publik yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan setengah hati karena proses pelibatan publiknya bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik sehingga pada saat pelaksanaan konsultasi publik tersebut WALHI Bali menyatakan walk out. “Sebagai sikap kami agar konsultasi publik seperti hari ini tidak terulang lagi, kami menyatakan Walk out”, tegas Direktur Walhi Bali lantas meninggalkan ruangan.

Konsultasi Publik evaluasi pengelolaan Tahura Ngurah Rai terkait revisi penataan blok diwarnai oleh aksi Walk Out dari Walhi Bali. Rapat tersebut diadakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Bali di ruang Pertemuan BPHM Wilayah 1, Jl By Pass Ngurah Rai Denpasar, kemaren (15/9) dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali Ir I G N Wiranatha, MM sebagai moderator dan diisi dengan penyampaian materi oleh Prof. Dr. Ir. I Nyoman Merit, M.Agr dari Fakultas Pertanian Universitas Udayana sebagai Ketua Tim Normalisasi Tukad Mati. Aksi Walk Out dilakukan oleh Walhi Bali sebagai bentuk protes atas transparansi konsultasi publik karena konsultasi publik ini tidak menyertakan data dan materi konsultasi sejak awal.

Proses Konsultasi Dishut Tidak Transparan, Walhi Bali Walk Out

Sebelum menyampaikan pandangannya, Suriadi dari Walhi Bali menegaskan bahwa kehadiran Walhi Bali semata-mata hanya untuk menghormati undangan dari Dinas Kehutanan tetapi tidak datang untuk menyepakati apapun di dalam konsultasi publik ini. Walhi Bali justru menyayangkan undangan konsultasi publik ini yang terkesan sengaja dibuat mendadak. “Undangan konsultasi publik ini baru kami terima 14 September 2015 atau satu hari sebelum pertemuan ini berlangsung”, ujarnya dalam konsultasi publik.

Walhi Bali juga menyesali proses konsultasi publik ini yang tidak terbuka sejak awal. “Jika pemerintah serius ingin melibatkan publik dalam konsultasi ini, seharusnya materi presentasi tidak diberikan hari ini tetapi sudah jauh-jauh hari sebelum konsultasi ini diadakan”, tambahnya.

Terkait revisi penataan blok di kawasa Tahura, Jro Bendesa Adat Kuta menekankan bahwa pemanfaatan terbatas semata-mata untuk penanganan sampah yang menggunung, membersihkan alur sungai dari endapan lumpur, dan penanggulangan bencana alam. Desa Adat meminta semua pihak memahami penandatanganan surat perubahan blok di kawasan tukad mati semata-mata untuk kepentingan bersama yaitu penanggulangan bencana. “Kami desa adat Kuta tidak setuju kalau sesuatu yang namanya hutan primer itu akan diganggu pelestariannya. Jadi tiyang tidak mengatakan desa adat kuta setuju bahwa ada reklamasi. Tidak ada”, serunya.

Walhi Bali menuding perubahan blok di kawasan Tahura berpotensi ditunggangi oleh penumpang gelap, jika melihat pemaparan presentasi dari tim evaluasi yang mendukung pemanfaatan jasa lingkungan, pengembangan pariwisata alam, dan rekreasi. “Saya sepakat jika Kuta ingin mencegah banjir, tapi jangan sampai kemudian keinginan warga Kuta ini ditunggangi oleh pemerintah bahkan investor. Artinya saya tidak melihat bahwa perubahan kawasan pemanfaatan blok ini tujuannya hanya murni untuk normalisasi, tapi saya menduga ada penumpang gelap.” paparnya seraya mengatakan, proyek normalisasi Tukad Mati seharusnya dapat terus dilanjutkan tanpa perlu merubah blok Tahura.

“Konsultasi publik ini menurut dugaan saya dimanipulasi karena Prof. Merit (anggota tim evaluasi, red) menyampaikan dia tidak pernah membahas yang tukar guling dengan APL. Tapi kemudian di kesimpulannya dia menyampaikan agar Kementrian LHK segera memproses, jadi ini konsultasi apa? Apakah ini untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat Kuta yang ingin normalisasi Tukad Mati atau proses ini digunakan secara terselubung untuk melegitimasi proses perubahan APL,” katanya.

Suriadi menduga, tukar guling kawasan Tahura akan digunakan untuk mengakomodir rencana reklamasi Teluk Benoa. Pasalnya, rencana tersebut tumpang tindih dengan kawasan hutan. Artinya, Menteri Kelautan dan Perikanan di era SBY mengeluarkan ijin reklamasi, tapi berada di kawasan hutan yang bukan kewenangannya.

WALHI Bali memandang konsultasi publik yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan setengah hati karena proses pelibatan publiknya bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik sehingga pada saat pelaksanaan konsultasi publik tersebut WALHI Bali menyatakan walk out. “Sebagai sikap kami agar konsultasi publik seperti hari ini tidak terulang lagi, kami menyatakan Walk out”, tegas Direktur Walhi Bali lantas meninggalkan ruangan.