Januari 18th, 2016 // ForBALI

Kuta Bergerak, Para Pimpinan Desa, Banjar Adat Dan Dinas Serta Pemuda Adat Serahkan Surat Penolakan Reklamasi Teluk Benoa

KUTA – Perjuangan rakyat Bali untuk menolak rencana reklamasi Teluk Benoa terus bergulir. Setelah sebelumnya para tokoh adat di daerah pesisir Teluk Benoa menyatakan sikap seperti Desa Tanjung Benoa, Kelan, Kedonganan, Pemogan dan kini giliran Desa Kuta melalui Paiketan Kelian Adat Kuta, Forum Kepala Lingkungan dan Ketua Sekaa Truna Truni se – Kelurahan mendeklarasikan diri untuk menolak rencana reklamasi Teluk Benoa pada Minggu, (17/1).

Kuta Bergerak Tolak Reklamasi Teluk Benoa (1)

Kuta Bergerak Tolak Reklamasi Teluk Benoa (1)

Ribuan massa yang mengatasnamakan Kuta Bergerak, Selamatkan Ibu Pertiwi ini berkumpul di Pura Desa Adat Kuta sekitar pukul 09.00. Selanjutnya, massa aksi memasang baliho penolak reklamasi Teluk Benoa dan Batalkan Perpres No. 51 tahun 2014 dari Paiketan Kelian Banjar, Kepala Lingkungan dan Sekaa Truna se – kelurahan Kuta di depan Pura Desa Adat Kuta.

Foto Bersama Usai Penyerahan Pernyataan Sikap Penolakan Reklamasi

Foto Bersama Usai Penyerahan Pernyataan Sikap Penolakan Reklamasi

Usai memasang baliho, massa aksi kemudian long march melewati jalur pantai Kuta dan finish di Pura Segara Desa Adat Kuta. Diiringi baleganjur dan atribut aksi, ribuan massa ini terlihat penuh semangat meski berjalan kaki sekitar 1 kilometer dengan cuaca yang cukup panas.

Aksi ini dibuat Forum Kuta Perjuangan (FKP) dan didukung oleh: Paiketan Kelian Adat dan Kepala Lingkungan serta STT se-Kelurahan Kuta. “Ini menunjukan mayoritas masyarakat Kuta Bali menolak reklamasi teluk Benoa dan mengingikan Presiden mencabut Perpres No. 51 tahun 2014 ,” Ungkap Koordinator FKP, I Gusti Agung Putu Arya saat aksi berlangsung.

Dalam acara deklarasi dan penyerahan surat penolakan reklamasi dari 12 banjar adat dan 12 banjar dinas serta LPM Kuta tersebut, selain dihadirin ribuan warga, hadir pula para Tokoh Adat se-Kelurahan Kuta, Jero Bendesa, Kepala Lingkungan, Kelian Banjar Adat, Ketua LPM Kuta, kelian STT dan Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBALI).

Foto Pendirian Baliho Kuta

Pendirian Baliho Kuta

Nyoman Graha Wicaksana selaku koordinator aksi mengungkapkan, surat-surat penolakan reklamasi tersebut diserahkan kepada ForBALI untuk disampaikan ke Presiden. Selain itu juga diserahkan kepada Bendesa Kuta untuk dilanjutkan sebagai aspirasi masyarakat Kuta sebagai keputusan adat. “Sekaa Teruna – Teruni sudah duluan kirim surat, dan kali ini giliran kami yang akan mengirim surat untuk Bendesa Adat dan Presiden Joko Widodo,” ungkapnya.

Surat tersebut diserahkan langsung kepada Koordinator ForBALI, Wayan Gendo Suardana untuk ditindaklanjuti serta dikawal agar sampai ke Presiden. “Saya dengar beberapa surat yang dikirim ternyata tidak sampai ke meja Presiden, dugaannya ada tangan jail yang bermain, untuk itu kami minta bantuan kepada ForBALI agar surat kami dikawal,” terangnya.

Lebih lanjut dalam keterangan Graha, Surat yang satunya diserahkan kepada Jero Bendesa Adat Kuta untuk ditindaklanjuti agar sikap ini menjadi suara bulat Desa Adat Kuta untuk menolak reklamasi Teluk Benoa. “Ini nyata kita saksikan bahwa sebagian besar suara di Desa Adat Kuta menolak reklamasi Teluk Benoa, alasannya pun kuat, karena kami memandang berdirinya reklamasi akan menghancurkan kami sebagai masyarakat Kuta,” tegasnya.

Masyarakat Desa Adat Kuta Menggelar Parade Penolakan Reklamasi Teluk Benoa

Masyarakat Desa Adat Kuta Menggelar Parade Penolakan Reklamasi Teluk Benoa

Sementara itu, Wayan Suarsa selaku Bendesa Adat Kuta mengatakan akan menindaklanjuti surat penolakan tersebut ke Paruman Desa. “Dari dulu saya sudah berpesan agar para kelian Banjar Adat membawanya ke Paruman Desa, sebab paruman tersebut paling tertinggi dalam mengambil keputusan,” ujar Suarsa.

Selaku Bendesa Adat Kuta, Suarsa juga meminta kepada warga Kuta untuk menggelar acara penolakan atas rencana reklamasi Teluk Benoa agar dilakukan secara damai. “Ayo jaga palemahan irage (bahasa Bali: lingkungan kita), jangan arogan dan aksi ini dapat berjalan damai,” terangnya.

Ia pun selaku pimpinan Adat Kuta mengapresiasi aspirasi sebagian besar masyarakat Kuta ini untuk menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. “Tanpa diminta pun, selaku bendesa tentu harus menjaga kelestarian semesta ini,” terangnya.

Penyerahan Pernyataan Sikap Penolakan Reklamasi Teluk Benoa oleh Perwakilan Masyarakat Desa Adat Kuta Kepada Koordinator ForBALI

Penyerahan Pernyataan Sikap Penolakan Reklamasi Teluk Benoa oleh Perwakilan Masyarakat Desa Adat Kuta Kepada Koordinator ForBALI

Namun, Bendesa Adat Kuta mengaku akan menyerahkan keputusan ini ke Paruman Desa agar keputusan ini tidak diambil secara sepihak. Disinggung soal waktu, Suarsa masih belum bisa memastikan hal tersebut. “Tunggu ya, melalui surat yang diserahkan ini, tentu kami akan bawa ke Paruman Desa dulu,” janjinya.

Disisi lain, Wayan Gendo Suardana selaku koordinator ForBALI pun turut hadir dan menerima surat penolakan tersebut. “Ini adalah fakta bahwa mayoritas masyarakat Bali menolak rencana reklamasi Teluk Benoa seluas 700 hektar,” tegasnya.

Gendo pun menjelaskan, untuk melawan rencana reklamasi yang sudah dilakukan selama tiga tahun ini sudah dilakukan dari semua komponen yang ada. “Kami sudah ada disemua gedung Dewan, Istana, bahkan dijalanan untuk menyampaikan keyakinan kami untuk menolak reklamasi Teluk Benoa,” tegasnya.

Namun, Gendo juga meminta setiap aksi yang digelar agar selalu damai dan penuh kreatifitas meski dengan biaya patungan. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada rasa kebencian dengan pihak pemerintah, melainkan hal ini mesti dianggap sebagai bentuk kritik yang harus disampaikan. “Gerakan ini murni dari hati nurani, bukan berlandaskan kebencian dan jika pemerintah salah, kita wajib mengkritisi,” tegasnya.

Selain penyerahan surat penolakan reklamasi Teluk Benoa dan Batalkan Perpres No. 51 tahun 2014, acara yang digelar sekitar tiga jam lebih ini juga diisi dengan orasi-orasi oleh komponen masyarakat Desa Adat Kuta dan diakhir acara, ditutup dengan penampilan musik dari FKP (Forum Kuta Perjuangan) Band, Navicula dan Lolot.

KUTA – Perjuangan rakyat Bali untuk menolak rencana reklamasi Teluk Benoa terus bergulir. Setelah sebelumnya para tokoh adat di daerah pesisir Teluk Benoa menyatakan sikap seperti Desa Tanjung Benoa, Kelan, Kedonganan, Pemogan dan kini giliran Desa Kuta melalui Paiketan Kelian Adat Kuta, Forum Kepala Lingkungan dan Ketua Sekaa Truna Truni se – Kelurahan mendeklarasikan diri untuk menolak rencana reklamasi Teluk Benoa pada Minggu, (17/1).

Kuta Bergerak Tolak Reklamasi Teluk Benoa (1)

Kuta Bergerak Tolak Reklamasi Teluk Benoa (1)

Ribuan massa yang mengatasnamakan Kuta Bergerak, Selamatkan Ibu Pertiwi ini berkumpul di Pura Desa Adat Kuta sekitar pukul 09.00. Selanjutnya, massa aksi memasang baliho penolak reklamasi Teluk Benoa dan Batalkan Perpres No. 51 tahun 2014 dari Paiketan Kelian Banjar, Kepala Lingkungan dan Sekaa Truna se – kelurahan Kuta di depan Pura Desa Adat Kuta.

Foto Bersama Usai Penyerahan Pernyataan Sikap Penolakan Reklamasi

Foto Bersama Usai Penyerahan Pernyataan Sikap Penolakan Reklamasi

Usai memasang baliho, massa aksi kemudian long march melewati jalur pantai Kuta dan finish di Pura Segara Desa Adat Kuta. Diiringi baleganjur dan atribut aksi, ribuan massa ini terlihat penuh semangat meski berjalan kaki sekitar 1 kilometer dengan cuaca yang cukup panas.

Aksi ini dibuat Forum Kuta Perjuangan (FKP) dan didukung oleh: Paiketan Kelian Adat dan Kepala Lingkungan serta STT se-Kelurahan Kuta. “Ini menunjukan mayoritas masyarakat Kuta Bali menolak reklamasi teluk Benoa dan mengingikan Presiden mencabut Perpres No. 51 tahun 2014 ,” Ungkap Koordinator FKP, I Gusti Agung Putu Arya saat aksi berlangsung.

Dalam acara deklarasi dan penyerahan surat penolakan reklamasi dari 12 banjar adat dan 12 banjar dinas serta LPM Kuta tersebut, selain dihadirin ribuan warga, hadir pula para Tokoh Adat se-Kelurahan Kuta, Jero Bendesa, Kepala Lingkungan, Kelian Banjar Adat, Ketua LPM Kuta, kelian STT dan Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBALI).

Foto Pendirian Baliho Kuta

Pendirian Baliho Kuta

Nyoman Graha Wicaksana selaku koordinator aksi mengungkapkan, surat-surat penolakan reklamasi tersebut diserahkan kepada ForBALI untuk disampaikan ke Presiden. Selain itu juga diserahkan kepada Bendesa Kuta untuk dilanjutkan sebagai aspirasi masyarakat Kuta sebagai keputusan adat. “Sekaa Teruna – Teruni sudah duluan kirim surat, dan kali ini giliran kami yang akan mengirim surat untuk Bendesa Adat dan Presiden Joko Widodo,” ungkapnya.

Surat tersebut diserahkan langsung kepada Koordinator ForBALI, Wayan Gendo Suardana untuk ditindaklanjuti serta dikawal agar sampai ke Presiden. “Saya dengar beberapa surat yang dikirim ternyata tidak sampai ke meja Presiden, dugaannya ada tangan jail yang bermain, untuk itu kami minta bantuan kepada ForBALI agar surat kami dikawal,” terangnya.

Lebih lanjut dalam keterangan Graha, Surat yang satunya diserahkan kepada Jero Bendesa Adat Kuta untuk ditindaklanjuti agar sikap ini menjadi suara bulat Desa Adat Kuta untuk menolak reklamasi Teluk Benoa. “Ini nyata kita saksikan bahwa sebagian besar suara di Desa Adat Kuta menolak reklamasi Teluk Benoa, alasannya pun kuat, karena kami memandang berdirinya reklamasi akan menghancurkan kami sebagai masyarakat Kuta,” tegasnya.

Masyarakat Desa Adat Kuta Menggelar Parade Penolakan Reklamasi Teluk Benoa

Masyarakat Desa Adat Kuta Menggelar Parade Penolakan Reklamasi Teluk Benoa

Sementara itu, Wayan Suarsa selaku Bendesa Adat Kuta mengatakan akan menindaklanjuti surat penolakan tersebut ke Paruman Desa. “Dari dulu saya sudah berpesan agar para kelian Banjar Adat membawanya ke Paruman Desa, sebab paruman tersebut paling tertinggi dalam mengambil keputusan,” ujar Suarsa.

Selaku Bendesa Adat Kuta, Suarsa juga meminta kepada warga Kuta untuk menggelar acara penolakan atas rencana reklamasi Teluk Benoa agar dilakukan secara damai. “Ayo jaga palemahan irage (bahasa Bali: lingkungan kita), jangan arogan dan aksi ini dapat berjalan damai,” terangnya.

Ia pun selaku pimpinan Adat Kuta mengapresiasi aspirasi sebagian besar masyarakat Kuta ini untuk menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. “Tanpa diminta pun, selaku bendesa tentu harus menjaga kelestarian semesta ini,” terangnya.

Penyerahan Pernyataan Sikap Penolakan Reklamasi Teluk Benoa oleh Perwakilan Masyarakat Desa Adat Kuta Kepada Koordinator ForBALI

Penyerahan Pernyataan Sikap Penolakan Reklamasi Teluk Benoa oleh Perwakilan Masyarakat Desa Adat Kuta Kepada Koordinator ForBALI

Namun, Bendesa Adat Kuta mengaku akan menyerahkan keputusan ini ke Paruman Desa agar keputusan ini tidak diambil secara sepihak. Disinggung soal waktu, Suarsa masih belum bisa memastikan hal tersebut. “Tunggu ya, melalui surat yang diserahkan ini, tentu kami akan bawa ke Paruman Desa dulu,” janjinya.

Disisi lain, Wayan Gendo Suardana selaku koordinator ForBALI pun turut hadir dan menerima surat penolakan tersebut. “Ini adalah fakta bahwa mayoritas masyarakat Bali menolak rencana reklamasi Teluk Benoa seluas 700 hektar,” tegasnya.

Gendo pun menjelaskan, untuk melawan rencana reklamasi yang sudah dilakukan selama tiga tahun ini sudah dilakukan dari semua komponen yang ada. “Kami sudah ada disemua gedung Dewan, Istana, bahkan dijalanan untuk menyampaikan keyakinan kami untuk menolak reklamasi Teluk Benoa,” tegasnya.

Namun, Gendo juga meminta setiap aksi yang digelar agar selalu damai dan penuh kreatifitas meski dengan biaya patungan. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada rasa kebencian dengan pihak pemerintah, melainkan hal ini mesti dianggap sebagai bentuk kritik yang harus disampaikan. “Gerakan ini murni dari hati nurani, bukan berlandaskan kebencian dan jika pemerintah salah, kita wajib mengkritisi,” tegasnya.

Selain penyerahan surat penolakan reklamasi Teluk Benoa dan Batalkan Perpres No. 51 tahun 2014, acara yang digelar sekitar tiga jam lebih ini juga diisi dengan orasi-orasi oleh komponen masyarakat Desa Adat Kuta dan diakhir acara, ditutup dengan penampilan musik dari FKP (Forum Kuta Perjuangan) Band, Navicula dan Lolot.