Agustus 21st, 2018 // ForBALI

 Jelang Berakhirnya Izin Reklamasi, Baliho BTR Kian Bertambah

Setiap hari baliho-baliho penolakan terhadap rencana reklamasi semakin marak berdiri secara serentak. Hal ini disebabkan karena  tanggal 25 Agustus sudah dekat dan pada tanggal tersebut merupakan batas akhir izin lokasi lokasi reklamasi yang dimiliki oleh pemrakarsa yang dalam hal ini adalah PT.TWBI. Baliho-baliho terus berdiri sebagai bentuk konsistensi penolakan terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa dan himbauan bahwa tanggal 25 Agustus 2018 mendatang izin lokasi akan habis dan AMDAL dinyatakan tidak layak, maka otomatis rencana reklamasi di Teluk Benoa batal. Terhitung dari Sabtu 18 Agustus 2018, hingga hari ini ada sepuluh tempat pemasangan baliho yang tersebar di Gianyar, Denpasar dan kabupaten Badung, baik Desa-desa yang terdampak langsung terhadap proyek tersebut maupun yang tidak, diantaranya Desa Adat Kelan, Desa Adat Jimbaran, Desa Adat Kuta, Forum Masyarakat Singapadu-Gianyar,  Desa Pakraman Kepaon-Pemogan, Desa Adat Intaran Sanur, Desa Adat Sidakarya, Desa Adat Kesiman dan Desa Adat Canggu.

Pada sabtu 18 Agustus 2018, Desa Adat Kelan sikap konsistennya untuk menolak reklamasi Teluk Benoa dengan melakukan aksi penolakan rencana reklamasi Teluk Benoa dengan memasang baliho. Baliho tersebut dipasang pada satu titik, tepatnya di pertigaan Pura Desa lan Puseh Desa Adat Kelan dengan ukuran 2 x 3.5 Meter. Pemasangan baliho ini juga merupakan respon balasan atas perusakan baliho diwilayahnya oleh oknum tak bertanggung jawab. “Semoga oknum yang merusak baliho tolak reklamasi Teluk Benoa kami ini tahu, kami ini serius untuk memenangkan Teluk Benoa. Jangan anggap remeh komitmen Desa Adat Kelan untuk memenangkan Teluk Benoa”.ujar Koordinator aksi pemasangan baliho, Ketut Sukadana.

WhatsApp Image 2018-08-21 at 23.39.25

Pemasangan baliho Tolak Reklamasi Teluk Benoa berlanjut pada hari minggu, 19 Agustus 2018 yang dilakukan oleh masyarakat dari berbagai desa diantaranya di Desa Adat Jimbaran, mendirikan satu buah baliho berukuran 4×5 meter di perempatan Universitas Udayana. Sebagai wilayah yang berhadapan langsung dengan Teluk Benoa, I Nyoman Sudiartika Koordinator pemasangan baliho menegaskan konsistensi perlawanan masyarakat Jimbaran terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa. “Pemasangan baliho ini guna memastikan Jimbaran akan tetap melawan untuk menolak reklamasi teluk benoa sampai teluk benoa benar-benar menang”. ujarnya.

8

Sore harinya, pemasangan baliho penolakan terhadap rencana reklamasi teluk benoa semakin meluas. Di Kabupaten Badung warga di Desa Adat Kuta, Desa Adat Legian, Desa Adat Bualu, Desa Adat Canggu, Desa Adat Kepaon – Pemogan – Pedungan, Desa Adat Denpasar, Desa Adat Sidakarya, Desa Adat Intaran, Desa Adat Kesiman, Singapadu,

Di Kuta, aksi pemasangan baliho ini dilakukan pukul 15.00 wita sore harinya oleh Basis Jangkar Kuta. Baliho berukuran 2×3 meter ini di dirikan di Perempatan Kantor Lurah Kuta. I Kadek Arnawa selaku Koordinator pemasangan baliho menjelaskan Pemasangan Baliho  ini merupakan bukti bahwa warga Desa Adat Kuta masih mengawal perlawanan menolak reklamasi Teluk Benoa. lebih lanjut Arnawa menekankan “Agar Pemerintah agar jangan coba2 untuk meloloskan Amdal, sehingga 25 Agustus 2018 menjadi Hari Kemenangan Telok Benoa dari pemerkosaan investor rakus”. Tegasnya.

5

Di Canggu, Desa Adat Canggu hari ini juga melakukan pemasangan baliho. Baliho berukuran 3×4 meter didirikan di Banjar Pipitan Jalan Raya Canggu. I Gede Kusrendra menegaskan Desa Adat Canggu tetap konsisten bergerak membela ibu pertiwi sampai rencana reklamasi Teluk Benoa di batalkan. “bercermin dari reklamasi pulau serangan seluas 400 hektar, yang dilakukan tahun 1995 yang menyebabkan abrasi di pantai timur bali, maka Canggu akan terus melawan kita akan buktikan dengan terus bergerak dan hari ini kita melakukan pemasangan baliho guna memastikan tanggal 25 Agustus 2018 AMDAL tidak lolos karna batas ijin investor habis pada tanggal tersebut dan otomatis Ijin mereklamasi teluk benoa batal secara hukum” tegasnya.

10

Di Legian, pemasangan baliho dilakukan oleh Solidaritas Legian Peduli (SOLID). Pemasangan baliho penolakan reklamasi Teluk Benoa berukuran 2×20 meter dilakukan di persimpangan Jalan Sunset Road-Legian. A.A. Ade Mahendra menjelasakan, “jika reklamasi Teluk Benoa tetap dipaksakan, maka itu sama halnya memakasa kami di legian untuk menerima bencana banjir akibat. Tidak ada pilihan bagi kami selain terus berjuang memenangkan Teluk Benoa”, ujarrnya.

 4

Di Bualu,

11

Di Denpasar, aksi pasang baliho dilakukan di Pemasangan baliho dilakukan di Desa Adat Intaran Sanur. Kendati masih dalam suasana duka karena ditinggal oleh pimpinan gerakan sekaligus Bendesa Adat Intaran, A.A Kompiang Raka, S.H semangat warga Intaran tidak pernah pupus dalam menolak reklamasi Teluk Benoa. Baliho berukuran 3×4 meter yang bertuliskan melanjutkan perjuangan almarhum A.A Kompiang Raka, tolak reklamasi Teluk Benoa tersebut merupakan bukti perlawanan masyarakat Intaran serta dedikasi terhadap pimpinan gerakan yang telah berpulang, “Sebagai penerus, kita sama-sama punya kewajiban untuk terus melanjutkan perjuangan A.A Kompiang Raka, reklamasi Teluk Benoa mesti batal dan kami masih terus berjuang dan akan tetap melawan hingga Teluk Benoa menang”. Pungkas I Wayan Hendrawan.

9

Desa Adat Sidakarya, aksi pemasangan baliho tolak reklamasi juga dilakukan oleh basis Jalak Sidakarya. Koordinator pemasangan baliho menjelaskan baliho berukuran 2×3 meter ini dipasang di empat titik di Desa Sidakarya yakni di Pertigaan Jalan Bedugul-Sidakarya, perempatan Sidakarya, pertigaan Jalan Kertha Dalem Sidakarya dan Pertigaan Jalan Tukad Balian, Banjar Suwung Kangin, Sidakarya. Pemasangan baliho ini untuk menekankan kepada pemerintah daerah dan pusat bahwa rakyat masih terus melawan rencana rakus reklamasi Teluk Benoa, akibat perlawanan tersebut, aspek Sosial budaya belum mampu dipenuhi. “Kalaupun tetap dipaksakan, maka kami rakyat bali, yang tergabung dalam Jalak Sidakarya akan terus melawan dengan semangat puputan”. Tendasnya.

2

Desa Adat Kesiman juga melakukan hal yang sama. Baliho penolakan guna menghimbau habisnya izin lokasi reklamasi milik PT.TWBI juga didirikan di empat titik di Desa Adat Kesiman. Baliho berukuran 3×4 meter dan 2×3 meter tersebut berdiri di empat titik yakni di perbatasan Desa Kesiman dan Sanur di Jalan By Pass Ngurah Rai, Jalan W.R Supratman (depan lapangan tembak), di perempatan tohpati dan terakhir di perempatan kelurahan Kesiman. I Wayan Rudita Koordinator pemasangan baliho mengatakan “Kami akan tetap kosisten tolak reklamasi Teluk benoa dan kami juga mengingatkan bahwa tanggal 25 Agustus 2018 merupakan batas terakhir berlakunya izin lokasi,  jika AMDAL tidak disetujui maka otomatis reklamasi Teluk Benoa akan batal” tegasnya.

6

Di Desa Adat Kepaon dan Pemoga, Baliho penolakan reklamasi di dirikan di 2 titik berbeda masing-masing baliho tersebut berukuran 3×4 meter yakni kedua arah di Jalan By Pass Ngurah Rai di area yang tidak jauh dari Pura Tanah Kilap dan perbatasan Badung dan Denpasar. I Kadek Bobby Susila menjelaskan jika pemasangan baliho kali ini merespon perusakan baliho oleh oknum yang tidak bertanggung jawab beberapa minggu yang lalu. Bobby juga mengatakan bahwa “Baliho ini sebagai simbol perlawan kami terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa untuk mengingatkan pemerintah dan masyarakat jika izin lokasi reklamasi milik investor akan berakhir tanggal 25 Agustus dan secara otomatis AMDAL tidak akan lolos. Maka kita harus kawal dan pastikan kemenangan Teluk Benoa” paparnya.

7

Selanjutnya, pemasangan dilanjutkan di lokasi deklarasi bersama penolakan reklamasi Teluk Benoa, Kepaon-Pemogan – Pedungan. Mereka bersama-sama memasang baliho berukuran 4×5 meter di Catus Pata Pesanggaran. Lokasi tersebut merupakan lokasi deklarasi penolakan reklamasi Teluk Benoa secara bersama-sama oleh 3 desa adat tersebut pada 2 tahun silam.

3

Di Kabupaten Gianyar, Pemasangan baliho dilakukan oleh Forum Masyarakat Singapadu, Desa Singapadu juga melakukan pemasangan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa. pemasangana baliho yang berukuran 3×4 meter ini dikordinatori oleh  I Gusti Ngurah Bagus Chandra Prabanatha. Baliho berukuran 3×4 meter ini didirikan di Pertigaan Desa singapadu dan di depan Wantilan Silakarang Desa Singapadu Kaler. Seusai mendirikan baliho mereka melanjutkanya dengan pagelaran akustik sebagai bentuk soliditas dan konsistensi dalam mempertahankan Teluk Benoa dari ancaman reklamasi.

1

Setiap hari baliho-baliho penolakan terhadap rencana reklamasi semakin marak berdiri secara serentak. Hal ini disebabkan karena  tanggal 25 Agustus sudah dekat dan pada tanggal tersebut merupakan batas akhir izin lokasi lokasi reklamasi yang dimiliki oleh pemrakarsa yang dalam hal ini adalah PT.TWBI. Baliho-baliho terus berdiri sebagai bentuk konsistensi penolakan terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa dan himbauan bahwa tanggal 25 Agustus 2018 mendatang izin lokasi akan habis dan AMDAL dinyatakan tidak layak, maka otomatis rencana reklamasi di Teluk Benoa batal. Terhitung dari Sabtu 18 Agustus 2018, hingga hari ini ada sepuluh tempat pemasangan baliho yang tersebar di Gianyar, Denpasar dan kabupaten Badung, baik Desa-desa yang terdampak langsung terhadap proyek tersebut maupun yang tidak, diantaranya Desa Adat Kelan, Desa Adat Jimbaran, Desa Adat Kuta, Forum Masyarakat Singapadu-Gianyar,  Desa Pakraman Kepaon-Pemogan, Desa Adat Intaran Sanur, Desa Adat Sidakarya, Desa Adat Kesiman dan Desa Adat Canggu.

Pada sabtu 18 Agustus 2018, Desa Adat Kelan sikap konsistennya untuk menolak reklamasi Teluk Benoa dengan melakukan aksi penolakan rencana reklamasi Teluk Benoa dengan memasang baliho. Baliho tersebut dipasang pada satu titik, tepatnya di pertigaan Pura Desa lan Puseh Desa Adat Kelan dengan ukuran 2 x 3.5 Meter. Pemasangan baliho ini juga merupakan respon balasan atas perusakan baliho diwilayahnya oleh oknum tak bertanggung jawab. “Semoga oknum yang merusak baliho tolak reklamasi Teluk Benoa kami ini tahu, kami ini serius untuk memenangkan Teluk Benoa. Jangan anggap remeh komitmen Desa Adat Kelan untuk memenangkan Teluk Benoa”.ujar Koordinator aksi pemasangan baliho, Ketut Sukadana.

WhatsApp Image 2018-08-21 at 23.39.25

Pemasangan baliho Tolak Reklamasi Teluk Benoa berlanjut pada hari minggu, 19 Agustus 2018 yang dilakukan oleh masyarakat dari berbagai desa diantaranya di Desa Adat Jimbaran, mendirikan satu buah baliho berukuran 4×5 meter di perempatan Universitas Udayana. Sebagai wilayah yang berhadapan langsung dengan Teluk Benoa, I Nyoman Sudiartika Koordinator pemasangan baliho menegaskan konsistensi perlawanan masyarakat Jimbaran terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa. “Pemasangan baliho ini guna memastikan Jimbaran akan tetap melawan untuk menolak reklamasi teluk benoa sampai teluk benoa benar-benar menang”. ujarnya.

8

Sore harinya, pemasangan baliho penolakan terhadap rencana reklamasi teluk benoa semakin meluas. Di Kabupaten Badung warga di Desa Adat Kuta, Desa Adat Legian, Desa Adat Bualu, Desa Adat Canggu, Desa Adat Kepaon – Pemogan – Pedungan, Desa Adat Denpasar, Desa Adat Sidakarya, Desa Adat Intaran, Desa Adat Kesiman, Singapadu,

Di Kuta, aksi pemasangan baliho ini dilakukan pukul 15.00 wita sore harinya oleh Basis Jangkar Kuta. Baliho berukuran 2×3 meter ini di dirikan di Perempatan Kantor Lurah Kuta. I Kadek Arnawa selaku Koordinator pemasangan baliho menjelaskan Pemasangan Baliho  ini merupakan bukti bahwa warga Desa Adat Kuta masih mengawal perlawanan menolak reklamasi Teluk Benoa. lebih lanjut Arnawa menekankan “Agar Pemerintah agar jangan coba2 untuk meloloskan Amdal, sehingga 25 Agustus 2018 menjadi Hari Kemenangan Telok Benoa dari pemerkosaan investor rakus”. Tegasnya.

5

Di Canggu, Desa Adat Canggu hari ini juga melakukan pemasangan baliho. Baliho berukuran 3×4 meter didirikan di Banjar Pipitan Jalan Raya Canggu. I Gede Kusrendra menegaskan Desa Adat Canggu tetap konsisten bergerak membela ibu pertiwi sampai rencana reklamasi Teluk Benoa di batalkan. “bercermin dari reklamasi pulau serangan seluas 400 hektar, yang dilakukan tahun 1995 yang menyebabkan abrasi di pantai timur bali, maka Canggu akan terus melawan kita akan buktikan dengan terus bergerak dan hari ini kita melakukan pemasangan baliho guna memastikan tanggal 25 Agustus 2018 AMDAL tidak lolos karna batas ijin investor habis pada tanggal tersebut dan otomatis Ijin mereklamasi teluk benoa batal secara hukum” tegasnya.

10

Di Legian, pemasangan baliho dilakukan oleh Solidaritas Legian Peduli (SOLID). Pemasangan baliho penolakan reklamasi Teluk Benoa berukuran 2×20 meter dilakukan di persimpangan Jalan Sunset Road-Legian. A.A. Ade Mahendra menjelasakan, “jika reklamasi Teluk Benoa tetap dipaksakan, maka itu sama halnya memakasa kami di legian untuk menerima bencana banjir akibat. Tidak ada pilihan bagi kami selain terus berjuang memenangkan Teluk Benoa”, ujarrnya.

 4

Di Bualu,

11

Di Denpasar, aksi pasang baliho dilakukan di Pemasangan baliho dilakukan di Desa Adat Intaran Sanur. Kendati masih dalam suasana duka karena ditinggal oleh pimpinan gerakan sekaligus Bendesa Adat Intaran, A.A Kompiang Raka, S.H semangat warga Intaran tidak pernah pupus dalam menolak reklamasi Teluk Benoa. Baliho berukuran 3×4 meter yang bertuliskan melanjutkan perjuangan almarhum A.A Kompiang Raka, tolak reklamasi Teluk Benoa tersebut merupakan bukti perlawanan masyarakat Intaran serta dedikasi terhadap pimpinan gerakan yang telah berpulang, “Sebagai penerus, kita sama-sama punya kewajiban untuk terus melanjutkan perjuangan A.A Kompiang Raka, reklamasi Teluk Benoa mesti batal dan kami masih terus berjuang dan akan tetap melawan hingga Teluk Benoa menang”. Pungkas I Wayan Hendrawan.

9

Desa Adat Sidakarya, aksi pemasangan baliho tolak reklamasi juga dilakukan oleh basis Jalak Sidakarya. Koordinator pemasangan baliho menjelaskan baliho berukuran 2×3 meter ini dipasang di empat titik di Desa Sidakarya yakni di Pertigaan Jalan Bedugul-Sidakarya, perempatan Sidakarya, pertigaan Jalan Kertha Dalem Sidakarya dan Pertigaan Jalan Tukad Balian, Banjar Suwung Kangin, Sidakarya. Pemasangan baliho ini untuk menekankan kepada pemerintah daerah dan pusat bahwa rakyat masih terus melawan rencana rakus reklamasi Teluk Benoa, akibat perlawanan tersebut, aspek Sosial budaya belum mampu dipenuhi. “Kalaupun tetap dipaksakan, maka kami rakyat bali, yang tergabung dalam Jalak Sidakarya akan terus melawan dengan semangat puputan”. Tendasnya.

2

Desa Adat Kesiman juga melakukan hal yang sama. Baliho penolakan guna menghimbau habisnya izin lokasi reklamasi milik PT.TWBI juga didirikan di empat titik di Desa Adat Kesiman. Baliho berukuran 3×4 meter dan 2×3 meter tersebut berdiri di empat titik yakni di perbatasan Desa Kesiman dan Sanur di Jalan By Pass Ngurah Rai, Jalan W.R Supratman (depan lapangan tembak), di perempatan tohpati dan terakhir di perempatan kelurahan Kesiman. I Wayan Rudita Koordinator pemasangan baliho mengatakan “Kami akan tetap kosisten tolak reklamasi Teluk benoa dan kami juga mengingatkan bahwa tanggal 25 Agustus 2018 merupakan batas terakhir berlakunya izin lokasi,  jika AMDAL tidak disetujui maka otomatis reklamasi Teluk Benoa akan batal” tegasnya.

6

Di Desa Adat Kepaon dan Pemoga, Baliho penolakan reklamasi di dirikan di 2 titik berbeda masing-masing baliho tersebut berukuran 3×4 meter yakni kedua arah di Jalan By Pass Ngurah Rai di area yang tidak jauh dari Pura Tanah Kilap dan perbatasan Badung dan Denpasar. I Kadek Bobby Susila menjelaskan jika pemasangan baliho kali ini merespon perusakan baliho oleh oknum yang tidak bertanggung jawab beberapa minggu yang lalu. Bobby juga mengatakan bahwa “Baliho ini sebagai simbol perlawan kami terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa untuk mengingatkan pemerintah dan masyarakat jika izin lokasi reklamasi milik investor akan berakhir tanggal 25 Agustus dan secara otomatis AMDAL tidak akan lolos. Maka kita harus kawal dan pastikan kemenangan Teluk Benoa” paparnya.

7

Selanjutnya, pemasangan dilanjutkan di lokasi deklarasi bersama penolakan reklamasi Teluk Benoa, Kepaon-Pemogan – Pedungan. Mereka bersama-sama memasang baliho berukuran 4×5 meter di Catus Pata Pesanggaran. Lokasi tersebut merupakan lokasi deklarasi penolakan reklamasi Teluk Benoa secara bersama-sama oleh 3 desa adat tersebut pada 2 tahun silam.

3

Di Kabupaten Gianyar, Pemasangan baliho dilakukan oleh Forum Masyarakat Singapadu, Desa Singapadu juga melakukan pemasangan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa. pemasangana baliho yang berukuran 3×4 meter ini dikordinatori oleh  I Gusti Ngurah Bagus Chandra Prabanatha. Baliho berukuran 3×4 meter ini didirikan di Pertigaan Desa singapadu dan di depan Wantilan Silakarang Desa Singapadu Kaler. Seusai mendirikan baliho mereka melanjutkanya dengan pagelaran akustik sebagai bentuk soliditas dan konsistensi dalam mempertahankan Teluk Benoa dari ancaman reklamasi.

1