Oktober 19th, 2013 // ForBALI

GIPI BALI Tolak Reklamasi di Teluk Benoa

Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali menyikapi dan menolak rencana reklamasi Teluk Benoa kepada investor karena tidak sesuai dengan falsafah sosio-religi masyarakat Pulau Dewata.

Ida Bagus Ngurah Wijaya, Ketua GIPI Bali, mengatakan sebagai komponen industri pariwisata Bali secara prinsip tidak berkeberatan atas adanya investasi baru dalam bidang pariwisata tetapi GIPI menolak rencana pemanfaatan, pengembangan dan pengelolaan wilayah perairan Teluk Benoa Provinsi Bali.

“GIPI menolak Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali No. 2138/02-C/HK/2012 tentang pemberian izin dan hak pemanfaatan, pengembangan dan pengelolaan wilayah perairan Teluk Benoa karena tidak sesuai dengan falsafah sosio-religi masyarakat Bali,” ujarnya, Senin (5/8/2013). Ia menambahkan dampak dari reklamasi tersebut akan memberikan dampak kerugian sosial, budaya, ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat Bali. GIPI menilai akan lebih bermanfaat bagi masyarakat pulau ini jika kawasan tersebut ditetapkan dan dikelola sebagai kawasan konservasi.

Untuk itu, GIPI berharap rencana pembangunan dan pengembangan kepariwisataan Bali oleh para investor maupun masyarakat Bali seyogyanya dilakukan atas dasar pemerataan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Bali lainnya,” paparnya.

Menurutnya setiap rencana pembangunan di Bali, termasuk pengembangan wilayah perairan Teluk Benoa harus didasarkan pada daya dukung sistem daerah aliran sungai (DAS) yang bermuara ke wilayah perairan sebagai sebuah sistem ekologi yang utuh.

“Konsep kebijakan pembangunan yang mengacu kepada sistem ekologi ini merupakan refleksi dari kearifan lokal Bali yang dikenal dengan konsep Nyegara Gunung berdasarkan filosofi Tri Hita Karana yang sudah terbukti secara ilmiah,” tandasnya.

Sumber: http://www.bali-bisnis.com/index.php/gipi-bali-tolak-reklamasi-di-teluk-benoa/

Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali menyikapi dan menolak rencana reklamasi Teluk Benoa kepada investor karena tidak sesuai dengan falsafah sosio-religi masyarakat Pulau Dewata.

Ida Bagus Ngurah Wijaya, Ketua GIPI Bali, mengatakan sebagai komponen industri pariwisata Bali secara prinsip tidak berkeberatan atas adanya investasi baru dalam bidang pariwisata tetapi GIPI menolak rencana pemanfaatan, pengembangan dan pengelolaan wilayah perairan Teluk Benoa Provinsi Bali.

“GIPI menolak Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali No. 2138/02-C/HK/2012 tentang pemberian izin dan hak pemanfaatan, pengembangan dan pengelolaan wilayah perairan Teluk Benoa karena tidak sesuai dengan falsafah sosio-religi masyarakat Bali,” ujarnya, Senin (5/8/2013). Ia menambahkan dampak dari reklamasi tersebut akan memberikan dampak kerugian sosial, budaya, ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat Bali. GIPI menilai akan lebih bermanfaat bagi masyarakat pulau ini jika kawasan tersebut ditetapkan dan dikelola sebagai kawasan konservasi.

Untuk itu, GIPI berharap rencana pembangunan dan pengembangan kepariwisataan Bali oleh para investor maupun masyarakat Bali seyogyanya dilakukan atas dasar pemerataan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Bali lainnya,” paparnya.

Menurutnya setiap rencana pembangunan di Bali, termasuk pengembangan wilayah perairan Teluk Benoa harus didasarkan pada daya dukung sistem daerah aliran sungai (DAS) yang bermuara ke wilayah perairan sebagai sebuah sistem ekologi yang utuh.

“Konsep kebijakan pembangunan yang mengacu kepada sistem ekologi ini merupakan refleksi dari kearifan lokal Bali yang dikenal dengan konsep Nyegara Gunung berdasarkan filosofi Tri Hita Karana yang sudah terbukti secara ilmiah,” tandasnya.

Sumber: http://www.bali-bisnis.com/index.php/gipi-bali-tolak-reklamasi-di-teluk-benoa/