Januari 28th, 2016 // ForBALI

Desa Adat Seminyak Tolak Reklamasi Teluk Benoa

Setelah Desa Adat Tanjung Benoa, Desa Adat Kelan, Desa Adat Kuta, Desa Adat Kepaon, Desa Adat Pemogan, Desa Adat Sesetan dan Desa Adat Kedongan dengan tegas menyatakan sikap menolak proyek reklamasi Teluk Benoa oleh PT TWBI seluas 700 hektar, kini sikap tegas penolakan juga digaungkan Desa Adat Seminyak, Badung. Pernyataan menolak reklamasi tercetus secara aklamasi pada rapat paruman Desa Adat Seminyak, Selasa (26/1) yang digelar di Banjar Seminyak.

Sikap tegas menolak reklamasi Teluk Benoa, dikatakan Jro Bendesa Adat Seminyak, Nyoman Sudana, lahir dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh komponen, dari desa adat, prajuru inti desa, baga periangan, baga pawongan, dan baga pelemahan. Dan Desa Adat Seminyak menaungi 4 banjar, yakni Banjar Seminyak Kaja, Seminyak Kelod, Seminyak Kangin dan Banjar Tagtag Seminyak. “Dari hasil paruman dengan seluruh komponen desa adat, yang jelas kami dari Desa Adat Seminyak dengan tegas menolak reklamasi Teluk Benoa,” tegasnya.

Pihaknya menjelaskan, sikap penolakan reklamasi yang tercetus karena berbagai alasan khususnya perlindungan kawasan suci, baik yang berada di kawasan Desa Adat Seminyak dan di kawasan Teluk Benoa. Dijelaskan Nyoman Sujana di wilayah pesisir seminyak sendiri terdapat tiga pura yang disungsung oleh krama desa adat seminyak, yakni pura Prajapati, Pura Camplung Tanduk, dan Pura Dalem Segera. Dan kini kondisinya pantainya sudah terkikis akibat dari reklamasi Pulau Serangan. “Sekarang aja kondisi pinggir pantai dekat Pura Dalem Segera sudah ada abrasi. Abrasi ini karena reklamasi dari Pulau serangan,” ungkapnya.

Pun alasan yang paling mendasar dipaparkan Sudana, Desa adat Seminyak terletak di wilayah pesisir, dan satu-satunya wisata alam yang dimiliki desa adalah wisata pantai. Jika terjadi reklamasi Teluk Benoa, warga khawatir akan berdampak pada rusaknya lingkungan pantai. “Seandai terjadi reklamasi Teluk benoa warga khawatir adanya abrasi di pesisir pantai seminyak. Jelas dampak merusak kelestarian pantai seminyak,” ujar Sudana.

Ditegaskan Sudana, sikap tegas Desa Adat Seminyak sangat mendasar dan sudah sepatutnya sebagai masyarakat wajib menjaga lingkungan dan melindungi kawasan kesucian baik yang ada di Teluk Benoa maupun di Desa Adat Seminyak. “Siapa yang mempertahankan kesucian dan alam bali kalau bukan kita. Kita tidak mau mewariskan alam yang rusak serta tempat kita memuja sang pencipta sudah tidak suci lagi, kita wariskan kepada anak cucu. Kita harus menjaganya,” tandasnya.

Terpisah, Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) Wayan “Gendo” Suardana mengapreasiasi sikap Desa Adat Seminyak yang dengan tegas menolak reklamasi Teluk Benoa dengan dalih revitalisasi. “Kami sangat mengapresiasi sikap Desa Adat Seminyak. Saatnya masyarakat Bali bersatu, bersama-sama menjaga pelemahan Bali agar lestari dan demi anak cucu kedepannya,” pungkasnya.

Setelah Desa Adat Tanjung Benoa, Desa Adat Kelan, Desa Adat Kuta, Desa Adat Kepaon, Desa Adat Pemogan, Desa Adat Sesetan dan Desa Adat Kedongan dengan tegas menyatakan sikap menolak proyek reklamasi Teluk Benoa oleh PT TWBI seluas 700 hektar, kini sikap tegas penolakan juga digaungkan Desa Adat Seminyak, Badung. Pernyataan menolak reklamasi tercetus secara aklamasi pada rapat paruman Desa Adat Seminyak, Selasa (26/1) yang digelar di Banjar Seminyak.

Sikap tegas menolak reklamasi Teluk Benoa, dikatakan Jro Bendesa Adat Seminyak, Nyoman Sudana, lahir dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh komponen, dari desa adat, prajuru inti desa, baga periangan, baga pawongan, dan baga pelemahan. Dan Desa Adat Seminyak menaungi 4 banjar, yakni Banjar Seminyak Kaja, Seminyak Kelod, Seminyak Kangin dan Banjar Tagtag Seminyak. “Dari hasil paruman dengan seluruh komponen desa adat, yang jelas kami dari Desa Adat Seminyak dengan tegas menolak reklamasi Teluk Benoa,” tegasnya.

Pihaknya menjelaskan, sikap penolakan reklamasi yang tercetus karena berbagai alasan khususnya perlindungan kawasan suci, baik yang berada di kawasan Desa Adat Seminyak dan di kawasan Teluk Benoa. Dijelaskan Nyoman Sujana di wilayah pesisir seminyak sendiri terdapat tiga pura yang disungsung oleh krama desa adat seminyak, yakni pura Prajapati, Pura Camplung Tanduk, dan Pura Dalem Segera. Dan kini kondisinya pantainya sudah terkikis akibat dari reklamasi Pulau Serangan. “Sekarang aja kondisi pinggir pantai dekat Pura Dalem Segera sudah ada abrasi. Abrasi ini karena reklamasi dari Pulau serangan,” ungkapnya.

Pun alasan yang paling mendasar dipaparkan Sudana, Desa adat Seminyak terletak di wilayah pesisir, dan satu-satunya wisata alam yang dimiliki desa adalah wisata pantai. Jika terjadi reklamasi Teluk Benoa, warga khawatir akan berdampak pada rusaknya lingkungan pantai. “Seandai terjadi reklamasi Teluk benoa warga khawatir adanya abrasi di pesisir pantai seminyak. Jelas dampak merusak kelestarian pantai seminyak,” ujar Sudana.

Ditegaskan Sudana, sikap tegas Desa Adat Seminyak sangat mendasar dan sudah sepatutnya sebagai masyarakat wajib menjaga lingkungan dan melindungi kawasan kesucian baik yang ada di Teluk Benoa maupun di Desa Adat Seminyak. “Siapa yang mempertahankan kesucian dan alam bali kalau bukan kita. Kita tidak mau mewariskan alam yang rusak serta tempat kita memuja sang pencipta sudah tidak suci lagi, kita wariskan kepada anak cucu. Kita harus menjaganya,” tandasnya.

Terpisah, Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) Wayan “Gendo” Suardana mengapreasiasi sikap Desa Adat Seminyak yang dengan tegas menolak reklamasi Teluk Benoa dengan dalih revitalisasi. “Kami sangat mengapresiasi sikap Desa Adat Seminyak. Saatnya masyarakat Bali bersatu, bersama-sama menjaga pelemahan Bali agar lestari dan demi anak cucu kedepannya,” pungkasnya.