Februari 10th, 2016 // ForBALI

Desa Adat Seminyak Tegaskan Sikap Tolak Reklamasi Teluk Benoa

Warga Buduk Tolak Reklamasi

BADUNG – Pergerakan Desa Adat pesisir untuk menolak rencana Reklamasi Teluk Benoa memang tidak bisa dikatakan main-main. Setelah Minggu lalu (7/2), Desa Adat Buduk, Mengwi, Kabupaten Badung mempertegas sikapnya dengan memasang Baliho dan juga Desa Adat Tanjung Benoa, Kabupaten Badung melakukan aksi nyata dengan bersih-bersih Pulau Pudut, pada Selasa (9/2) sekitar pukul 19.00, Desa Adat Seminyak pun turut ikut mempertegas sikapnya dengan memasang baliho.

Pemasangan baliho yang bertulisan “Desa Adat Seminyak dengan Tegas Tolak Reklamasi Teluk Benoa” tersebut dipasang di tiga titik lokasi, di antaranya Catus Pata (Perempatan Jalan) Seminyak, perbatasan Seminyak dengan Batang Kasa dan terakhir daerah rame di depan sebuah supermarket di Seminyak.

I Nyoman Desa Diatmika selaku Ketua Karang Taruna Desa Adat Seminyak mengatakan pemasangan baliho ini untuk mempertegas bahwa secara resmi Desa Adat Seminyak menolak reklamasi. “Berdasarkan hasil rapat Desa Adat sekitar dua minggu yang lalu, kali ini kami menyuarakan kembali bahwa Desa Adat Seminyak menolak reklamasi di Teluk Benoa,” tegasnya.

Dalam pemasangan baliho berukuran 3×4 meter ini juga turut dihadiri oleh Bendesa Adat Desa Seminyak, I Nyoman Sudana. “Bicara soal sosial budaya, kependudukan dan lainnya itu tentu merugikan kami di desa Pesisir, makanya kami tegas menolak rencana reklamasi Teluk Benoa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sudana mengungkapkan penolakan yang dilakukan Desa Adat Seminyak bukan karena anti terhadap Investor, melainkan menginginkan pemerataan pariwisata. “Janganlah menumpuk pariwisata di Bali selatan saja, daerah Bali timur, utara dan barat juga harus di kembangkan,” terangnya.

Dalam aksi pemasangan baliho ini, Desa Adat Seminyak kembali meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk menolak rencana reklamasi Teluk Benoa yang diajukan oleh PT. TWBI karena diyakini akan merusak lingkungan, adat dan budaya Bali.

Mereka juga meminta, agar Presiden Joko Widodo untuk memihak kepada masyarakat dengan mencabut Perpres 51 Tahun 2014 karena faktanya rencana reklamasi berkedok revitalisasi Teluk Benoa ini sudah di tentang oleh Desa Adat pesisir seperti Tanjung Benoa, Bualu, Jimbaran, Kelan, Kedonganan, Kuta, Seminyak, Pemogan, Sesetan dan lainnya. (*)

Warga Buduk Tolak Reklamasi

BADUNG – Pergerakan Desa Adat pesisir untuk menolak rencana Reklamasi Teluk Benoa memang tidak bisa dikatakan main-main. Setelah Minggu lalu (7/2), Desa Adat Buduk, Mengwi, Kabupaten Badung mempertegas sikapnya dengan memasang Baliho dan juga Desa Adat Tanjung Benoa, Kabupaten Badung melakukan aksi nyata dengan bersih-bersih Pulau Pudut, pada Selasa (9/2) sekitar pukul 19.00, Desa Adat Seminyak pun turut ikut mempertegas sikapnya dengan memasang baliho.

Pemasangan baliho yang bertulisan “Desa Adat Seminyak dengan Tegas Tolak Reklamasi Teluk Benoa” tersebut dipasang di tiga titik lokasi, di antaranya Catus Pata (Perempatan Jalan) Seminyak, perbatasan Seminyak dengan Batang Kasa dan terakhir daerah rame di depan sebuah supermarket di Seminyak.

I Nyoman Desa Diatmika selaku Ketua Karang Taruna Desa Adat Seminyak mengatakan pemasangan baliho ini untuk mempertegas bahwa secara resmi Desa Adat Seminyak menolak reklamasi. “Berdasarkan hasil rapat Desa Adat sekitar dua minggu yang lalu, kali ini kami menyuarakan kembali bahwa Desa Adat Seminyak menolak reklamasi di Teluk Benoa,” tegasnya.

Dalam pemasangan baliho berukuran 3×4 meter ini juga turut dihadiri oleh Bendesa Adat Desa Seminyak, I Nyoman Sudana. “Bicara soal sosial budaya, kependudukan dan lainnya itu tentu merugikan kami di desa Pesisir, makanya kami tegas menolak rencana reklamasi Teluk Benoa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sudana mengungkapkan penolakan yang dilakukan Desa Adat Seminyak bukan karena anti terhadap Investor, melainkan menginginkan pemerataan pariwisata. “Janganlah menumpuk pariwisata di Bali selatan saja, daerah Bali timur, utara dan barat juga harus di kembangkan,” terangnya.

Dalam aksi pemasangan baliho ini, Desa Adat Seminyak kembali meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk menolak rencana reklamasi Teluk Benoa yang diajukan oleh PT. TWBI karena diyakini akan merusak lingkungan, adat dan budaya Bali.

Mereka juga meminta, agar Presiden Joko Widodo untuk memihak kepada masyarakat dengan mencabut Perpres 51 Tahun 2014 karena faktanya rencana reklamasi berkedok revitalisasi Teluk Benoa ini sudah di tentang oleh Desa Adat pesisir seperti Tanjung Benoa, Bualu, Jimbaran, Kelan, Kedonganan, Kuta, Seminyak, Pemogan, Sesetan dan lainnya. (*)