Oktober 31st, 2015 // ForBALI

Sukawati Dirikan Baliho Tolak Reklamasi Teluk Benoa

GIANYAR – Perjuangan menolak rencana reklamasi Teluk Benoa seluas 700ha ternyata bukan hanya milik masyarakat pesisir yang berada di Teluk Benoa. Buktinya, masyarakat Sukawati juga melakukan penolakan terhadap rencana reklamasi berkedok revitalisasi itu dengan mendirikan kembali baliho Tolak Reklamasi Berkedok Revitalisasi Teluk Benoa pada Rabu, (28/10).

Sukawati Dirikan Baliho Tolak Reklamasi Teluk Benoa

Sukawati Dirikan Baliho Tolak Reklamasi Teluk Benoa

Satu buah baliho baru ini merupakan pengganti baliho sebelumnya rusak ke makan usia yang mereka pasang di Jalan Ida Bagus Mantra. Selain baliho yang berukuran 4×3 meter tersebut, juga di pasang spanduk ukuran kecil di Pasar Seni Sukawati, Gianyar. “Rencananya dalam minggu ini kami mau mendirikan lagi di beberapa tempat termasuk di desa Batuan,” terang Kadek Tila sebagai koordinator relawan anak muda Sukawati tolak reklamasi.

Kadek Tila mengungkapkan pemasangan baliho di hari sumpah pemuda merupakan momentum yang tepat untuk menyatakan sikap menolak rencana reklamasi Teluk Benoa berkedok revitalisasi dan selain itu, reklamasi yang rencanannya dilakukan di Teluk Benoa dianggap akan menimbulkan dampak buruk bagi wilayah pesisir di Sukawati seperti abrasi di pantai Ketewel hingga Masceti akibat dari reklamasi Pulau Serangan. “Kami tetap solid menyadarkan teman-teman akan pentingnya kesadaran generasi muda untuk penyelamatan alam Bali yang sudah dalam keadaan bahaya, begitu juga kami disini tak bisa lagi percaya dengan wakil rakyat,” tegasnya.

Selain menganggap wakil rakyat mengabaikan penolakan, baginya  rencana reklamasi Teluk Benoa juga mengabaikan fakta-fakta bahwa rencana reklamasi Teluk Benoa tidak layak dilakukan berdasarkan aspek lingkungan, aspek teknis, aspek sosial budaya dan aspek ekonomi financial di dalam studi kelayakan yang dilakukan oleh Universitas Udayana.

Tidak hanya itu, Kadek Tila menjelaskan, berdasarkan hasil kajian modeling conservation international, rencana reklamasi Teluk Benoa seluas 700 hektar hanya akan membuat wilayah di sekitarnya seperti Sanur Kauh, Suwung Kangin, Pesanggaran, Pemogan, Simpang Dewa Ruci, Bandara Ngurah Rai, Tanjung Benoa dan sekitarnya akan tenggelam akibat berkurangannya wilayah tampungan banjir yang dari lima daerah aliran sungai (DAS) besar di sekitarnya yakni DAS Badung, DAS Mati, DAS Tuban, DAS Sama dan DAS Bualu.

Sayangnya, rencana reklamasi Teluk Benoa yang tidak layak,ancaman bencana banjir, serta masifnya penolakan terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa tidak menghentikan niat PT. TWBI dan Pemerintah Provinsi Bali untuk menghentikan rencana reklamasi Teluk Benoa.

Pasca penerbitan Perpres 51/2014 pada era SBY,  berbagai upaya untuk memaksakan rencana reklamasi Teluk Benoa dilakukan mulai konsultasi AMDAL dan penerbitan izin lokasi reklamasi untuk PT. TWBI.

Kadek Tila berharap kedepan perlawanan terhadap penolakan rencana reklamasi berkedok revitalisasi ini terus membesar, sehingga bisa mengagalkan proyek investor rakus. “Tentu kami juga berharap Jokowi segera membatalkan Perpres 51 tahun 2014 karena apa yang kami lakukan adalah bagian dari suara masyarakat Bali yang sebagian besar menolak rencana reklamasi tersebut,” pungkasnya.

GIANYAR – Perjuangan menolak rencana reklamasi Teluk Benoa seluas 700ha ternyata bukan hanya milik masyarakat pesisir yang berada di Teluk Benoa. Buktinya, masyarakat Sukawati juga melakukan penolakan terhadap rencana reklamasi berkedok revitalisasi itu dengan mendirikan kembali baliho Tolak Reklamasi Berkedok Revitalisasi Teluk Benoa pada Rabu, (28/10).

Sukawati Dirikan Baliho Tolak Reklamasi Teluk Benoa

Sukawati Dirikan Baliho Tolak Reklamasi Teluk Benoa

Satu buah baliho baru ini merupakan pengganti baliho sebelumnya rusak ke makan usia yang mereka pasang di Jalan Ida Bagus Mantra. Selain baliho yang berukuran 4×3 meter tersebut, juga di pasang spanduk ukuran kecil di Pasar Seni Sukawati, Gianyar. “Rencananya dalam minggu ini kami mau mendirikan lagi di beberapa tempat termasuk di desa Batuan,” terang Kadek Tila sebagai koordinator relawan anak muda Sukawati tolak reklamasi.

Kadek Tila mengungkapkan pemasangan baliho di hari sumpah pemuda merupakan momentum yang tepat untuk menyatakan sikap menolak rencana reklamasi Teluk Benoa berkedok revitalisasi dan selain itu, reklamasi yang rencanannya dilakukan di Teluk Benoa dianggap akan menimbulkan dampak buruk bagi wilayah pesisir di Sukawati seperti abrasi di pantai Ketewel hingga Masceti akibat dari reklamasi Pulau Serangan. “Kami tetap solid menyadarkan teman-teman akan pentingnya kesadaran generasi muda untuk penyelamatan alam Bali yang sudah dalam keadaan bahaya, begitu juga kami disini tak bisa lagi percaya dengan wakil rakyat,” tegasnya.

Selain menganggap wakil rakyat mengabaikan penolakan, baginya  rencana reklamasi Teluk Benoa juga mengabaikan fakta-fakta bahwa rencana reklamasi Teluk Benoa tidak layak dilakukan berdasarkan aspek lingkungan, aspek teknis, aspek sosial budaya dan aspek ekonomi financial di dalam studi kelayakan yang dilakukan oleh Universitas Udayana.

Tidak hanya itu, Kadek Tila menjelaskan, berdasarkan hasil kajian modeling conservation international, rencana reklamasi Teluk Benoa seluas 700 hektar hanya akan membuat wilayah di sekitarnya seperti Sanur Kauh, Suwung Kangin, Pesanggaran, Pemogan, Simpang Dewa Ruci, Bandara Ngurah Rai, Tanjung Benoa dan sekitarnya akan tenggelam akibat berkurangannya wilayah tampungan banjir yang dari lima daerah aliran sungai (DAS) besar di sekitarnya yakni DAS Badung, DAS Mati, DAS Tuban, DAS Sama dan DAS Bualu.

Sayangnya, rencana reklamasi Teluk Benoa yang tidak layak,ancaman bencana banjir, serta masifnya penolakan terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa tidak menghentikan niat PT. TWBI dan Pemerintah Provinsi Bali untuk menghentikan rencana reklamasi Teluk Benoa.

Pasca penerbitan Perpres 51/2014 pada era SBY,  berbagai upaya untuk memaksakan rencana reklamasi Teluk Benoa dilakukan mulai konsultasi AMDAL dan penerbitan izin lokasi reklamasi untuk PT. TWBI.

Kadek Tila berharap kedepan perlawanan terhadap penolakan rencana reklamasi berkedok revitalisasi ini terus membesar, sehingga bisa mengagalkan proyek investor rakus. “Tentu kami juga berharap Jokowi segera membatalkan Perpres 51 tahun 2014 karena apa yang kami lakukan adalah bagian dari suara masyarakat Bali yang sebagian besar menolak rencana reklamasi tersebut,” pungkasnya.