TOLAK REKLAMASI! – Urgensi Menolak Reklamasi Teluk Benoa

  1. Apakah reklamasi akan menyelamatkan hutan mangrove di Teluk Benoa ?

Vegetasi mangrove di kawasan Teluk Benoa didominasi oleh jenis prapat (Sonneratia spp.), vegetasi jenis ini sangat sensitive terhadap sedimentasi. Proyek reklamasi dengan menciptakan pulau-pulau baru di kawasan Teluk Benoa akan membuat proses sedimentasi atau pendangkalan berlangsung semakin cepat, hal ini disebabkan karena material-material sedimen yang dibawa oleh sungai-sungai yang bermuara ke Teluk Benoa akan terhalang oleh pulau-pulau baru hasil reklamasi.

Selain itu, Reklamasi Teluk Benoa tentunya akan merubah rejim arus laut yang dibangkitkan oleh peristiwa pasang surut. Perubahan rejim arus ini akan berpengaruh terhadap disposisi sedimen, dimana sedimentasi ini akan mematikan vegetasi Sonnerata spp. Secara jangka panjang akan terjadi perubahan struktur komunitas mangrove di kawasan tersebut. Hal ini diakibatkan proyek reklamasi akan menyebabkan majunya garis pantai, sehingga lingkungan tinggal mangrove akan berganti, yang dahulu adalah lingkungan payau berganti menjadi lingkungan pantai.

  1. Benarkah reklamasi akan menghentikan pendangkalan ?

TIDAK!! Reklamasi bukan merupakan solusi untuk menghentikan pendangkalan. Seperti diketahui, pendangkalan adalah suatu proses alamiah yang terjadi pada alam akibat adanya proses sedimentasi, yaitu pengendapan material-material yang di bawa oleh sungai-sungai penyangga Teluk Benoa menuju muara.

Seperti yang telah dijelaskan pada point nomor 1, dengan adanya pulau-pulau hasil reklamasi, pulau tersebut akan menghalangi proses sedimentasi alamiah yang telah berlangsung, sehingga yang terjadi justru sebaliknya, yaitu Reklamasi hanya akan mempercepat proses pendangkalan.

Selain itu reklamasi Teluk Benoa diprediksi oleh Conversational International akan berdampak sistemik, dan menjadi salah satu penyebab banjir, dikarenakan pengaruh luas reklamasi akan berdampak langsung terhadap ketinggian air.

Maka jika rencana 75% wilayah Teluk Benoa akan direklamasi, maka melalui pemodelan jika terjadi hujan selama 4 jam akan ada kenaikan air hingga 0,4 meter. Yang artinya wilayah Tanjung Benoa, Nusa Dua, Tuban, Semawang, dan Sanur akan terkena banjir.

  1. Benarkah Reklamasi akan menyelamatkan habitat/ekosistem Teluk Benoa ?

TIDAK, reklamasi tidak akan menyelamatkan habitat dan ekosistem Teluk Benoa, namun sebaliknya, reklamasi akan menghancurkan habitat dan ekosistem Teluk Benoa yang telah terbentuk dari jutaan tahun yang lalu. Habitat dan ekosistem ekosistem mangrove Teluk Benoa berperan penting dalam menjaga kestabilitasan produktivitas dan ketersediaan sumberdaya hayati wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang juga merupakan daerah asuhan (nursery ground), pemijahan (spawning ground) dan tempat mencari makan bagi ikan (feeding ground) beberapa jenis biota perairan seperti udang, ikan dan kerang-kerangan serta sebagai sanctuary kehidupan liar dan mangrove yang dikenal sebagai pemasok hara dan makanan bagi plankton serta menciptakan suatu rantai makanan yang kompleks di perairan sekitarnya akan rusak selama proses pengerjaan pulau-pulau baru.

Selain itu reklamasi akan menyebabkan peningkatan padatan tersuspensi serta sedimentasi di habitat terumbu karang sehingga dapat mematikan polip karang dan merusak terumbu karang di kawasan sekitarnya. Secara sistemik perusakan terumbu karang tersebut akan berdampak langsung terhadap rusaknya jejaring terumbu karang ataupun keanekaragaman hayati yang lain, khususnya koneksitas “kawasan segitiga emas” yaitu kawasan Candi Dasa dan Nusa Penida.

  1. Apakah reklamasi Teluk Benoa sebagai revitalisasi atau degredasi?

Revitalisasi tidak sama dengan reklamasi. revitalisasi adalah proses, cara, perbuatan menghidupkan  atau menggiatkan kembali. Dalam konteks Teluk Benoa yang merupakan kawasan perairan maka seharusnya kegiatan revitalisasinya adalah proses, cara atau perbuatan menggiatkan kembali kawasan perairan Teluk Benoa dengan fungsinya sebagai kawasan perairan.

Sedangkan reklamasi dalam konteks Teluk Benoa adalah kegiatan untuk mengurug dan membangun pulau-pulau buatan di kawasan perairan Teluk Benoa.

Jadi dimana titik temunya jika upaya menggiatkan kembali kawasan perairan Teluk Benoa dengan fungsinya sebagai kawasan perairan dengan cara mengurug laut kawasan Teluk Benoa. Bagaimana mungkin juga untuk mengatasi pendangkalan yang terjadi di Teluk Benoa diatasi dengan cara mengurug Teluk Benoa, bukankah akan menambah persoalan baru bagi kawasan perairan Teluk Benoa ?

Logika merevitalisasi Teluk Benoa dengan menghilangkan fungsi dan peruntukannya sebagai kawasan konservasi lalu mereklamasi guna pembuatan pulau-pulau baru adalah logika sesat. Jika revitalisasi adalah menghidupkan fungsi konservasi Teluk Benoa maka mereklamasi Teluk guna kepentinngan non konservasi sama dengan mendegradasi kawasan perairan Teluk Benoa.

 

  1. Apakah reklamasi akan menyelamatkan hutan mangrove di Teluk Benoa ?

Vegetasi mangrove di kawasan Teluk Benoa didominasi oleh jenis prapat (Sonneratia spp.), vegetasi jenis ini sangat sensitive terhadap sedimentasi. Proyek reklamasi dengan menciptakan pulau-pulau baru di kawasan Teluk Benoa akan membuat proses sedimentasi atau pendangkalan berlangsung semakin cepat, hal ini disebabkan karena material-material sedimen yang dibawa oleh sungai-sungai yang bermuara ke Teluk Benoa akan terhalang oleh pulau-pulau baru hasil reklamasi.

Selain itu, Reklamasi Teluk Benoa tentunya akan merubah rejim arus laut yang dibangkitkan oleh peristiwa pasang surut. Perubahan rejim arus ini akan berpengaruh terhadap disposisi sedimen, dimana sedimentasi ini akan mematikan vegetasi Sonnerata spp. Secara jangka panjang akan terjadi perubahan struktur komunitas mangrove di kawasan tersebut. Hal ini diakibatkan proyek reklamasi akan menyebabkan majunya garis pantai, sehingga lingkungan tinggal mangrove akan berganti, yang dahulu adalah lingkungan payau berganti menjadi lingkungan pantai.

  1. Benarkah reklamasi akan menghentikan pendangkalan ?

TIDAK!! Reklamasi bukan merupakan solusi untuk menghentikan pendangkalan. Seperti diketahui, pendangkalan adalah suatu proses alamiah yang terjadi pada alam akibat adanya proses sedimentasi, yaitu pengendapan material-material yang di bawa oleh sungai-sungai penyangga Teluk Benoa menuju muara.

Seperti yang telah dijelaskan pada point nomor 1, dengan adanya pulau-pulau hasil reklamasi, pulau tersebut akan menghalangi proses sedimentasi alamiah yang telah berlangsung, sehingga yang terjadi justru sebaliknya, yaitu Reklamasi hanya akan mempercepat proses pendangkalan.

Selain itu reklamasi Teluk Benoa diprediksi oleh Conversational International akan berdampak sistemik, dan menjadi salah satu penyebab banjir, dikarenakan pengaruh luas reklamasi akan berdampak langsung terhadap ketinggian air.

Maka jika rencana 75% wilayah Teluk Benoa akan direklamasi, maka melalui pemodelan jika terjadi hujan selama 4 jam akan ada kenaikan air hingga 0,4 meter. Yang artinya wilayah Tanjung Benoa, Nusa Dua, Tuban, Semawang, dan Sanur akan terkena banjir.

  1. Benarkah Reklamasi akan menyelamatkan habitat/ekosistem Teluk Benoa ?

TIDAK, reklamasi tidak akan menyelamatkan habitat dan ekosistem Teluk Benoa, namun sebaliknya, reklamasi akan menghancurkan habitat dan ekosistem Teluk Benoa yang telah terbentuk dari jutaan tahun yang lalu. Habitat dan ekosistem ekosistem mangrove Teluk Benoa berperan penting dalam menjaga kestabilitasan produktivitas dan ketersediaan sumberdaya hayati wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang juga merupakan daerah asuhan (nursery ground), pemijahan (spawning ground) dan tempat mencari makan bagi ikan (feeding ground) beberapa jenis biota perairan seperti udang, ikan dan kerang-kerangan serta sebagai sanctuary kehidupan liar dan mangrove yang dikenal sebagai pemasok hara dan makanan bagi plankton serta menciptakan suatu rantai makanan yang kompleks di perairan sekitarnya akan rusak selama proses pengerjaan pulau-pulau baru.

Selain itu reklamasi akan menyebabkan peningkatan padatan tersuspensi serta sedimentasi di habitat terumbu karang sehingga dapat mematikan polip karang dan merusak terumbu karang di kawasan sekitarnya. Secara sistemik perusakan terumbu karang tersebut akan berdampak langsung terhadap rusaknya jejaring terumbu karang ataupun keanekaragaman hayati yang lain, khususnya koneksitas “kawasan segitiga emas” yaitu kawasan Candi Dasa dan Nusa Penida.

  1. Apakah reklamasi Teluk Benoa sebagai revitalisasi atau degredasi?

Revitalisasi tidak sama dengan reklamasi. revitalisasi adalah proses, cara, perbuatan menghidupkan  atau menggiatkan kembali. Dalam konteks Teluk Benoa yang merupakan kawasan perairan maka seharusnya kegiatan revitalisasinya adalah proses, cara atau perbuatan menggiatkan kembali kawasan perairan Teluk Benoa dengan fungsinya sebagai kawasan perairan.

Sedangkan reklamasi dalam konteks Teluk Benoa adalah kegiatan untuk mengurug dan membangun pulau-pulau buatan di kawasan perairan Teluk Benoa.

Jadi dimana titik temunya jika upaya menggiatkan kembali kawasan perairan Teluk Benoa dengan fungsinya sebagai kawasan perairan dengan cara mengurug laut kawasan Teluk Benoa. Bagaimana mungkin juga untuk mengatasi pendangkalan yang terjadi di Teluk Benoa diatasi dengan cara mengurug Teluk Benoa, bukankah akan menambah persoalan baru bagi kawasan perairan Teluk Benoa ?

Logika merevitalisasi Teluk Benoa dengan menghilangkan fungsi dan peruntukannya sebagai kawasan konservasi lalu mereklamasi guna pembuatan pulau-pulau baru adalah logika sesat. Jika revitalisasi adalah menghidupkan fungsi konservasi Teluk Benoa maka mereklamasi Teluk guna kepentinngan non konservasi sama dengan mendegradasi kawasan perairan Teluk Benoa.